Purbaya Jamin Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Tidak Naik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konpers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Selasa (19/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
07:04
20 Mei 2026

Purbaya Jamin Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Tidak Naik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan atau 2027 tidak akan mengalami kenaikan maupun penurunan.

Purbaya mengatakan pemerintah saat ini memilih menjaga stabilitas industri hasil tembakau sambil memperkuat pengawasan penerimaan negara dari sektor tersebut.

“Saya buat konstan saja,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Purbaya menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan maupun menurunkan tarif cukai rokok.

Baca juga: Bawa Kartu Pokemon dari Luar Negeri? Pahami Aturan dari Bea Cukai Ini

“Enggak naik, engga turun. Saya pengen lihat stabilitas dulu,” kata Bendahara Negara.

Menurut dia, pemerintah juga tengah menyiapkan digitalisasi pengawasan industri rokok dengan memasang mesin penghitung produksi di sejumlah pabrik rokok.

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui potensi penerimaan negara yang sebenarnya dari industri hasil tembakau sekaligus menekan praktik rokok ilegal.

“Kita akan pasangkan mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok semuanya pelan-pelan digitalisasi itu,” ujarnya.

Purbaya mengaku ingin melihat terlebih dahulu potensi penerimaan bersih dari industri rokok setelah praktik ilegal dapat ditekan sebelum memutuskan arah kebijakan cukai berikutnya.

“Saya juga pengen lihat sebenarnya berapa sih income dari rokok kalau yang gelap-gelap bisa kita hilangkan. Dari situ nanti akan saya hitung lagi bisa dinaikkan atau diturunkan,” kata dia.

Di sisi lain, Purbaya menyebut penerimaan kepabeanan dan cukai mulai menunjukkan perbaikan pada awal tahun ini.

Hingga April 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp 100,6 triliun atau tumbuh 0,6 persen secara tahunan.

Menurut dia, capaian tersebut membaik dibandingkan kondisi pada Februari dan Maret 2026 yang sempat mengalami kontraksi.

“Februari minus 14 persen, Maret minus 12 persen, sekarang sudah positif 0,6 persen,” ujar Purbaya.

Ia menilai perbaikan tersebut menunjukkan aktivitas ekspor, impor, dan perdagangan mulai membaik.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti penguatan pengawasan kepabeanan dan cukai, terutama terhadap peredaran rokok ilegal.

Purbaya mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil meningkatkan penindakan rokok ilegal secara signifikan sepanjang tahun ini.

“Jumlah rokok ilegal yang ditangkap di tahun 2025 itu 303 juta batang. Di tahun 2026 mencapai 684 juta batang,” kata dia.

Baca juga: Ramai Pemeriksaan Kartu Pokémon, Bea Cukai Bantah Intimidasi Penumpang

Tag:  #purbaya #jamin #tarif #cukai #rokok #tahun #depan #tidak #naik

KOMENTAR