BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Ekonom Soroti Dampaknya ke Kredit
Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026.
Ekonom sekaligus Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan, para ekonom memang telah menyarankan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan senilai 25 basis poin.
Angka tersebut semua dinilai realistis terutama untuk tetap menjaga target pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Suku Bunga BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen demi Perkuat Rupiah
Ilustrasi Bank Indonesia
"Kalau 50 bps sebenarnya lebih baik lain untuk short term, tetapi nanti mitigasi ke suku bunga kreditnya yang harus dijaga supaya tidak terlalu naik gitu," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2026).
Ia menambahkan, hal tersebut perlu diperhatikan terutama di tengah kondisi masyarakat yang masih tertekan.
Telisa mengungkapkan, kenaikan suku bunga memang sangat diperlukan untuk penguatan nilai tukar rupiah.
"Ketika rupiah itu jatuh terjadi capital outflow karena interest rate diferensial itu semakin lama semakin turun, kita harus agak sedikit menaikkan posisi di interest rate diferensial," ungkap dia.
Baca juga: Dampak BI Rate Naik: Kredit Lebih Mahal, Deposito Berpotensi Naik
Ia menggambarkan kenaikan suku bunga domestik sebagai paracetamol. Kendati demikian, masih diperlukan obat antibiotik berupa perbaikan ekonomi, peningkatan devisa dari hilirisasi, hingga pengurangan impor.
"Itu harus tetap dijalankan dalam jangka waktu menengah ke panjang," tutur Telisa.
Ia berpandangan, suku bunga merupakan sinyal kredibilitas yang sepatutnya diterima bentuk keberpihakan ke pasar.
Ilustrasi suku bunga, suku bunga acuan, BI Rate.
"Tidak semata-mata dibatasi oleh politik bahwa kita harus menaikkan pertumbuhan ekonomi, karena biasanya suku bunga naik kan tidak pro pertumbuhan ekonomi, biasanya," ujar dia.
Baca juga: BI Rate Hari Ini Naik Jadi 5,25 Persen, Apa Dampaknya?
Oleh karena itu, BI saat ini mengungkapkan lebih berpihak pada stabilitas dibandingkan dengan pertumbuhan.
Kenaikan suku bunga acuan ini memang telah menjadi konsensus ekonomi ketika terjadi pelemahan nilai tukar rupiah yang diikuti dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang memerah.
"Memang biasanya harus menaikkan (suku) bunga," ungkap dia.
Telisa mengingatkan, kenaikan suku bunga acuan BI ini tetap perlu diikuti dengan mitigasi dampaknya ke suku bunga kredit dan menjaga daya beli masyarakat.
Baca juga: BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Dorong Penguatan Rupiah Hari Ini
"Seperti menjaga harga energi dan pangan upaya inflasi tidak naik, agar masyarakat tidak terlalu banyak terkena tekanan," tutup dia.
Sebagai informasi, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI rate dilakukan demi stabilisasi nilai tukar rupiah yang tengah melemah akibat tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin," ujarnya dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (20/5/2026).
Selain itu, kenaikan BI rate juga sebagai upaya menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 agar sesuai sasaran BI di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Baca juga: BI Rate Naik, Ekonom Sebut Rupiah Bakal Balik ke Level Rp 17.200
Lebih lanjut Perry mengungkapkan, keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas yang pro pada stabilitas untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional dari dampak gejolak global.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan.
Tag: #rate #naik #jadi #persen #ekonom #soroti #dampaknya #kredit