Suku Bunga BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Siap-siap Cicilan Tambah Besar
ilustrasi(canva.com)
09:04
21 Mei 2026

Suku Bunga BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Siap-siap Cicilan Tambah Besar

- Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen bakal segera terasa ke cicilan kredit masyarakat, terutama kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema bunga mengambang atau floating rate.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan BI rate yang cukup tajam akan langsung direspons perbankan dengan menaikkan bunga kredit.

"Biaya kredit yang lebih mahal akan menekan cicilan rutin tiap bulannya," ujar Bhima kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, transmisi kenaikan suku bunga kali ini akan berlangsung lebih cepat dibanding ketika BI rate turun yang membutuhkan waktu transmisi 3-6 bulan.

Baca juga: BI Rate Naik, Ini Dampaknya ke Pasar Keuangan Indonesia

Sebab, ketika bunga acuan naik, para deposan cenderung meminta bank untuk segera menyesuaikan bunga deposito sehingga bank juga akan menaikkan bunga kreditnya.

"Betul (transisinya tidak sampai 3-6 bulan). Sticky effect, kalau bunga naik transmisi ke bunga bank lebih cepat," kata Bhima.

Dia mengingatkan masyarakat terutama yang memiliki kredit pemilikan rumah (KPR) floating rate untuk bersiap menghadapi kenaikan bunga KPR.

Tidak hanya itu, kenaikan bunga kredit juga berpotensi berdampak ke sektor usaha.

Pelaku usaha yang terbebani bunga pinjaman lebih tinggi berisiko melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

"Paling terdampak adalah kredit konsumsi khususnya kredit kendaraan bermotor dan KPR floating rate, baru disusul oleh kredit modal kerja," ungkapnya.

Senada, ekonom pasar global Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai dampak kenaikan BI rate terhadap bunga kredit perbankan akan langsung terasa, terutama bagi debitur dengan kredit berbunga floating.

Sementara bunga deposito kemungkinan akan naik lebih dulu karena deposan akan meminta imbal hasil lebih tinggi ke bank.

"Apalagi kalau existing credit. Kalau existing credit kan misalkan ada yang floating rate, begitu BI Rate naik, bunganya juga naik," ujar Myrdal kepada Kompas.com, Rabu.

Dia menjelaskan, berbeda dengan penurunan bunga yang biasanya membutuhkan jeda hingga enam bulan, kenaikan BI rate cenderung lebih cepat ditransmisikan ke bunga perbankan.

"Kalau untuk kenaikan suku bunga, sekarang udah naik, karena bunga seperti Indonua yang overnight, bunga SRBI, itu kan udah naik. Jadi ya, pasti sekarang udah ada adjustment sih," katanya.

Myrdal mengungkapkan, rata-rata bunga kredit modal kerja perbankan sejak awal April hingga 12 Mei 2026 berada di kisaran 9,7 persen.

Sementara bunga kredit konsumsi rata-rata mencapai sekitar 14,33 persen.

Ia memperkirakan penyesuaian bunga kredit pasca kenaikan BI rate kali ini juga dapat mencapai sekitar 50 bps.

"Cuman kan yang agak berat itu kalau yang pemilik kredit yang kreditnya itu floating, itu langsung tuh. begitu kena, BI rate-nya naik, mereka langsung merasakan bunga yang lebih tinggi juga," tuturnya.

Sebelumnya, BI menaikkan BI rate sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026.

Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility juga naik 50 basis poin menjadi 6 persen.

Baca juga: Suku Bunga BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Ini 4 Alasannya

Tag:  #suku #bunga #rate #naik #jadi #persen #siap #siap #cicilan #tambah #besar

KOMENTAR