Tata Kelola SDA Diminta Harus Memberi Manfaat Optimal ke Negara dan Rakyat
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Ahmad Labib mengatakan, pembentukan BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia merupakan langkah strategis(Dok. Golkar)
14:26
21 Mei 2026

Tata Kelola SDA Diminta Harus Memberi Manfaat Optimal ke Negara dan Rakyat

- Anggota Komisi VI DPR Ahmad Labib meminta agar pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia benar-benar memberikan manfaat yang optimal kepada negara dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam merespons keputusan pemerintah yang membentuk BUMN khusus ekspor yang bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

"Terpenting adalah bagaimana negara dapat hadir melalui BUMN ekspor untuk memperkuat tata kelola SDA secara lebih strategis, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional, sehingga kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal bagi negara dan masyarakat," ujar Labib dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/5/2026).

Baca juga: BUMN Khusus Ekspor Dibentuk, Anggota DPR: Dorong Optimalisasi Keuntungan Perdagangan

Ia menekankan, implementasi kebijakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam harus profesional dan tidak menimbulkan hambatan birokrasi baru bagi pelaku usaha nasional.

Sebab, kehadiran BUMN khusus ekspor dinilai merupakan langkah strategis dari pemerintah untuk memperkuat tata kelola perdagangan SDA di Indonesia.

"Kehadiran perusahaan negara yang berfungsi sebagai agregator sekaligus pengelola perdagangan ekspor SDA strategis diharapkan mampu mendorong optimalisasi keuntungan perdagangan global bagi pendapatan negara,” ujar Labib.

Selama ini, terdapat sejumlah persoalan yang dihadapi Indonesia dalam tata niaga ekspor komoditas strategis.

Mulai dari praktik underpricing, lemahnya kontrol rantai perdagangan internasional, kebocoran devisa hasil ekspor, hingga rendahnya posisi tawar Indonesia di pasar global.

Baca juga: Datang ke Istana, Rosan Akan Lapor Mekanisme BUMN Ekspor ke Prabowo

Semua hal tersebut menyebabkan negara tidak maksimal mendapatkan nilai tambah dari kekayaan alam nasional.

"Pembentukan BUMN ekspor di bawah Danantara dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sistem perdagangan nasional," ujar Labib.

Ia berharap BUMN khusus ekspor tersebut dapat berkembang menjadi perusahaan negara yang fokus memperkuat tata kelola perdagangan ekspor komoditas strategis Indonesia.

Melalui mekanisme one gate export, ekspor sejumlah komoditas seperti batu bara, crude palm oil (CPO), nikel, hingga ferro alloy diharapkan berjalan dalam sistem perdagangan nasional yang lebih terintegrasi dan terkoordinasi.

Baca juga: Prabowo: Kerugian Ekspor Curang 34 Tahun Capai Rp 15.400 Triliun

Menurut dia, skema perdagangan itu berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan benchmark harga ekspor.

Selain itu, model tersebut juga dinilai mampu menekan praktik permainan harga yang selama ini merugikan negara.

Dengan sistem tersebut, negara disebut akan memiliki kontrol yang lebih kuat terhadap arus perdagangan dan devisa hasil ekspor.

Di sisi lain, sinkronisasi data perpajakan serta transaksi internasional juga diharapkan dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel.

"Selama ini Indonesia masih cukup sering berada pada posisi price taker karena sistem ekspor berjalan terfragmentasi. Jika perdagangan ekspor strategis dapat terintegrasi melalui mekanisme nasional yang lebih kuat, maka peluang untuk meningkatkan leverage perdagangan, menjaga stabilitas pasar, serta meminimalkan praktik under invoicing akan semakin besar," ujar politikus Partai Golkar itu.

Baca juga: Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, Legislator: Tujuannya Sangat Mulia

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kyeRIVAN AWAL LINGGA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye

Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

PP tersebut akan mengatur bahwa penjualan sumber daya alam (SDA) seperti minyak kelapa sawit hingga batu bara diwajibkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah.

"Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita," ujar Prabowo dalam pidatonya di rapat paripurna penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027, Rabu (20/5/2026).

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," sambungnya.

Baca juga: Badan Ekspor dan Godaan Sentralisasi Perdagangan

Nantinya, hasil ekspor tersebut akan dibagi oleh BUMN kepada pelaku pengusaha yang menyalurkan komoditasnya.

Pemerintah berharap penerbitan PP ini dapat menekan praktik transfer pricing atau pemindahan harga, sekaligus mencegah aliran devisa hasil ekspor berpindah ke luar negeri.

Prabowo juga berharap, kebijakan tata kelola komoditas tersebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara.

Baca juga: BUMN Khusus Ekspor Dibentuk, Anggota DPR: Selama Ini RI Berada pada Posisi Price Taker

"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita. Dengan kebijakan ini, kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, seperti negara-negara tetangga kita," ujar Prabowo.

"Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri," sambungnya.

Tag:  #tata #kelola #diminta #harus #memberi #manfaat #optimal #negara #rakyat

KOMENTAR