Purbaya Sebut 10 Perusahaan CPO Diduga Bermain Transfer Pricing
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (26/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
14:36
26 Mei 2026

Purbaya Sebut 10 Perusahaan CPO Diduga Bermain Transfer Pricing

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai membuka sedikit informasi terkait dugaan praktik transfer pricing oleh sejumlah eksportir besar crude palm oil (CPO) yang tengah ditelusuri pemerintah.

Purbaya mengungkapkan, pemerintah telah mengantongi data 10 eksportir terbesar yang diduga melakukan praktik pengurangan nilai ekspor melalui skema transfer pricing dan under invoicing. Bahkan, menurut dia, pola serupa juga ditemukan pada perusahaan lain di luar 10 eksportir tersebut.

“Sudah kita periksa 20. Yang lain kecil-kecil. Kita fokus pada yang besar. Semuanya begitu yang besar itu. Jadi bisa dipastikan kalau yang besar begitu, yang kecil mungkin sama,” ujar Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Purbaya Bongkar Under Invoicing CPO-Batu Bara, Jadi Dasar PT DSI Awasi Ekspor SDA

Meski awalnya Purbaya belum mau menyebut nama perusahaan secara resmi, Purbaya sempat membenarkan beberapa nama grup besar.

Saat ditanya apakah Wilmar dan Musim Mas termasuk dalam daftar tersebut.

“Itu dua betul,” ujarnya.

Namun, ia mengaku lupa dengan beberapa nama perusahaan lain.

Baca juga: Purbaya Sebut 10 Perusahaan CPO Terbesar di RI Terindikasi Lakukan Transfer Pricing

Purbaya menjelaskan, modus yang ditemukan pemerintah dilakukan melalui penjualan ekspor ke perusahaan perdagangan (trading company) di Singapura sebelum barang diteruskan ke negara tujuan akhir.

Menurut dia, secara fisik barang langsung dikirim ke negara pembeli, tetapi dokumen penjualannya dibuat seolah-olah transaksi hanya sampai Singapura.

“Jadi 10 perusahaan itu jual ke Singapura lewat trading company. Sebenarnya barangnya ke sana langsung karena kapalnya tidak berubah, tapi kertasnya berbeda,” ujar dia.

Ilustrasi ekspor Indonesia, kegiatan ekspor impor.SHUTTERSTOCK/AVIGATOR FORTUNER Ilustrasi ekspor Indonesia, kegiatan ekspor impor.

Dari penelusuran data tujuan ekspor, pemerintah menemukan harga ekspor yang dilaporkan dari Indonesia jauh lebih rendah dibanding harga saat barang masuk ke negara tujuan akhir.

Baca juga: Purbaya Kantongi Data 10 Perusahaan CPO Diduga Manipulasi Harga Ekspor

Menurut dia, praktik tersebut berkaitan erat dengan transfer pricing. Sebab, volume barang yang dikirim relatif sama, namun nilai transaksi yang dilaporkan berbeda jauh.

“Kalau volume sama, harga beda, apa itu? Under invoicing. Transfer pricing juga bisa. Kalau saya lihat dua-duanya,” kata dia.

Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan menjadi pihak yang pertama kali melakukan penyelidikan awal atas dugaan tersebut sebelum berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung.

Dia juga mengungkapkan data tersebut sebenarnya sudah berada di tangan aparat penegak hukum sejak sekitar tiga bulan lalu.

Baca juga: Harga CPO Anjlok 2,7 Persen, Nikel dan Timah Turut Melemah

Bahkan, dirinya mengaku sempat berdiskusi langsung dengan Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus tersebut.

“Sudah, tiga bulan yang lalu. Jadi data itu sudah ada tiga bulan yang lalu. Mungkin dua-tiga bulan lalu saya diskusi sama mereka,” kata Purbaya.

Menurut Menkeu Purbaya, pemerintah masih menghitung potensi kewajiban yang harus dibayar perusahaan jika praktik tersebut ternyata sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Kalau mengembalikan kewajiban, tarik berapa tahun ke belakang? Itu yang jadi pertanyaan kita kan. Itu pasti bukan tahun ini saja, sudah tahun-tahun sebelumnya seperti itu,” tutur Purbaya.

Tag:  #purbaya #sebut #perusahaan #diduga #bermain #transfer #pricing

KOMENTAR