Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?
Platform perdagangan kripto Indonesia, Pintu, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 20 persen tenaga kerjanya atau lebih dari 50 karyawan dalam langkah restrukturisasi perusahaan yang dilakukan pekan lalu. Foto Pintu.
16:48
2 Juni 2026

Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?

Industri aset kripto Indonesia kembali mendapat sinyal perlambatan. Platform perdagangan kripto Indonesia, Pintu, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 20 persen tenaga kerjanya atau lebih dari 50 karyawan dalam langkah restrukturisasi perusahaan yang dilakukan pekan lalu.

Berdasarkan laporan DealStreetAsia, PHK tersebut berdampak pada sejumlah divisi, dengan tim pemasaran menjadi yang paling terdampak. Selain itu, beberapa posisi di bidang teknik (engineering) dan legal juga terkena pengurangan tenaga kerja. Sebelum restrukturisasi, Pintu memiliki sekitar 300 karyawan.

Langkah efisiensi ini menjadi perhatian karena Pintu selama beberapa tahun terakhir dikenal sebagai salah satu startup kripto terbesar di Indonesia yang berhasil menggalang pendanaan besar dari investor global.

Pada 2022, perusahaan tersebut mengamankan pendanaan Seri B senilai US$113 juta yang dipimpin Hedosophia dan didukung sejumlah investor lainnya. Sebelumnya, pada 2021, Pintu juga memperoleh pendanaan Seri A+ sebesar US$35 juta yang dipimpin Lightspeed Venture Partners.

PHK yang dilakukan Pintu mencerminkan tekanan yang masih menghantui bisnis aset digital meski harga sejumlah mata uang kripto global sempat pulih dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan pengguna dan volume transaksi belum sepenuhnya mampu mengimbangi kebutuhan efisiensi operasional perusahaan.

Langkah pengurangan karyawan ini juga menandakan perubahan strategi startup yang sebelumnya agresif berekspansi menjadi lebih fokus pada profitabilitas. Tren serupa telah terjadi di berbagai perusahaan teknologi global dalam dua tahun terakhir, terutama pada sektor yang sangat bergantung pada sentimen pasar dan aktivitas investasi.

Ironisnya, langkah restrukturisasi ini terjadi ketika industri kripto Indonesia sedang memasuki babak baru setelah pengawasan sektor aset digital beralih ke regulator jasa keuangan dan hadirnya infrastruktur perdagangan yang lebih terintegrasi. Namun, penguatan regulasi ternyata belum otomatis menjamin pertumbuhan bisnis pelaku industri.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #pintu #persen #karyawan #industri #kripto #mulai #goyang

KOMENTAR