Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi bisnis baru tumbuh 5,0 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp27,90 triliun, sementara jumlah tertanggung melonjak 20,9 persen menjadi 118,28 juta orang.
Kinerja positif industri asuransi jiwa tersebut terlihat dari total pendapatan yang mencapai Rp47,63 triliun sepanjang Januari hingga Maret 2026, sekaligus menunjukkan ketahanan sektor asuransi dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional.
“Sepanjang Januari hingga Maret 2026, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan keseluruhan sebesar Rp47,63 triliun. Di saat yang sama, industri juga tetap menjalankan komitmennya melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp38,73 triliun kepada masyarakat atau tumbuh 1,5 persen secara tahunan,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo di Graha AAJI, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan industri asuransi jiwa mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan pemenuhan kewajiban kepada para pemegang polis.
AAJI mencatat fundamental bisnis industri asuransi jiwa tetap menunjukkan ketahanan yang baik di tengah tekanan pasar. Hal itu tercermin dari total pendapatan premi unweighted yang relatif stabil di level Rp47,27 triliun.
Berdasarkan jenis produk, asuransi jiwa tradisional masih menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan premi industri dengan nilai Rp30,10 triliun. Kondisi ini menunjukkan masyarakat masih memprioritaskan kebutuhan perlindungan dasar dalam perencanaan keuangan mereka.
Sementara itu, produk unit link tetap memiliki pangsa pasar yang signifikan sebagai salah satu pilihan solusi perlindungan dan investasi bagi masyarakat.
Dari sisi distribusi, kanal bancassurance masih menjadi penyumbang terbesar dengan pendapatan premi mencapai Rp18,54 triliun. Capaian tersebut menunjukkan kemitraan antara perusahaan asuransi jiwa dan perbankan masih menjadi model distribusi yang efektif dalam menjangkau masyarakat.
Adapun kanal distribusi alternatif membukukan premi sebesar Rp14,44 triliun dan tetap menjadi bagian penting dari strategi diversifikasi distribusi industri. Sementara itu, kanal keagenan mencatat pertumbuhan 1,2 persen menjadi Rp14,29 triliun, menegaskan pentingnya peran tenaga pemasar dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses perlindungan asuransi.
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen menjelaskan perkembangan pembayaran klaim pada kuartal pertama 2026 mencerminkan kebutuhan perlindungan masyarakat yang terus berkembang, mulai dari manfaat akhir kontrak hingga perlindungan kesehatan.
Salah satu komponen klaim yang mengalami peningkatan signifikan adalah klaim akhir kontrak yang melonjak 112,0 persen menjadi Rp10,45 triliun. Kondisi ini menunjukkan semakin banyak pemegang polis yang telah mencapai masa akhir perlindungan dan menerima manfaat sesuai ketentuan polis.
Di sisi lain, klaim surrender atau penebusan polis turun 30,4 persen menjadi Rp13,37 triliun. Penurunan tersebut mencerminkan kecenderungan masyarakat untuk mempertahankan polis asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan jangka panjang.
Untuk komponen klaim lainnya, pembayaran klaim meninggal dunia tercatat sebesar Rp2,83 triliun. Sementara itu, klaim kesehatan meningkat 15,3 persen menjadi Rp6,72 triliun, menandakan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan perlindungan asuransi kesehatan.
“Adanya kenaikan klaim kesehatan menunjukkan bahwa kebutuhan layanan kesehatan masyarakat masih tinggi, dan perlindungan asuransi kesehatan tetap memainkan peran yang sangat penting. Karena itu, industri saat ini terus beradaptasi melalui transformasi yang sejalan dengan kebijakan regulator agar perlindungan kesehatan tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dalam jangka panjang,” kata Wianto.
AAJI menilai tren peningkatan klaim kesehatan menjadi perhatian utama bagi industri asuransi jiwa. Oleh karena itu, transformasi industri asuransi kesehatan yang didukung regulator diharapkan dapat menjaga keberlanjutan perlindungan, meningkatkan kualitas layanan, serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk asuransi jiwa dan kesehatan yang semakin berkembang di Indonesia.