Harga Emas Antam Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Sebelum Beli
Harga emas Antam hari ini, pada Rabu (3/6/2026) pagi, belum berubah. Harga emas Antam masih berada di angka Rp 2.774.000 per gram.
Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 06.30 WIB, harga emas Antam belum berubah dari posisi kemarin, Selasa (2/6/2026).
Harga emas Antam pada Selasa (2/6/2026) pagi ada di posisi Rp 2.799.000 per gram. Harga emas 2 Juni 2026 anjlok Rp 25.000 menjadi Rp 2.774.000 per gramnya.
Baca juga: Cara Cek Desil Kemensos Juni 2026 Lewat HP, Cek Apakah Nama Anda Masuk Penerima Bansos
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga logam mulia Antam yang berlaku pagi ini masih merujuk pada update Selasa (2/6/2026).
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor.
Simak selengkapnya harga emas hari ini Antam, Rabu (3/6/2026) pagi semua ukuran di sini.
Baca juga: Harga Token Listrik 2-7 Juni 2026, Beli Rp 100.000 Dapat Berapa kWh?
Daftar harga emas Antam 3 Juni 2026
Berikut rincian harga emas Antam hari ini pada Rabu (3/6/2026) pukul 06.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.437.000 (dari Rp 1.449.500)
- 1 gram: Rp 2.774.000 (dari Rp 2.799.000)
- 2 gram: Rp 5.488.000 (dari Rp 5.538.000)
- 3 gram: Rp 8.207.000 (dari Rp 8.282.000)
- 5 gram: Rp 13.645.000 (dari Rp 13.770.000)
- 10 gram: Rp 27.235.000 (dari Rp 27.485.000)
- 25 gram: Rp 67.962.000 (dari Rp 68.587.000)
- 50 gram: Rp 135.845.000 (dari Rp 137.095.000)
- 100 gram: Rp 271.612.000 (dari Rp 274.112.000)
- 250 gram: Rp 678.765.000 (dari Rp 685.015.000)
- 500 gram: Rp 1.357.320.000 (dari Rp 1.369.820.000)
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.714.600.000 (dari Rp 2.739.600.000)
Baca juga: Jadwal KRL Solo-Jogja pada 2, 3, dan 4 Juni 2026
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK Juni 2026 Terbaru, Cek Sebelum Ajukan Pinjaman
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga emas Antam hari ini, Rabu (3/6/2026) pukul 06.30 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Tarif Listrik per kWh 1-7 Juni 2026 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN