Segera Pulihkan Kepercayaan Pasar
KONDISI ekonomi dan keuangan Indonesia saat ini sebenarnya lebih baik dari kondisi pada saat Krisis Ekonomi tahun 1997/1998.
Dengan demikian, kondisi saat ini tak akan menyeret Indonesia kembali ke krisis ekonomi jika kepercayaan pasar berhasil segera dipulihkan.
Ada beberapa perbedaan kondisi ekonomi dan keuangan Indonesia dibanding krisis ekonomi 1997/1998.
Pertama, pelemahan nilai rupiah yang drastis periode 1997/1998 terjadi sangat cepat. Boleh dikatakan dalam hitungan hari. Sementara pelemahan rupiah saat ini terjadi dengan sangat lambat.
Kedua, dari sisi tingkat depresiasi rupiah saat ini tidak sehebat tahun 1997/1998. Bahkan, depresiasi rupiah saat ini masih lebih baik dari Lira Turkiye dan Rupee India.
Ketiga, saat ini fundamental ekonomi Indonesia lebih baik: pertumbuhan ekonomi 5,61 persen, inflasi masih terjada di kisaran 2,5 plus minus 1 persen, dan cadangan devisa saat ini per akhir April 2026 sebesar Rp 146,2 Miliar, setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri.
Angka itu jauh dari batas aman standar internasional yang menyatakan batas aman cadangan devisa adalah setara dengan 3 bulan impor.
Baca juga: Korupsi MBG: Membaca Kekecewaan Presiden Prabowo
Keempat, Bank Indonesia juga sudah menempuh berbagai kebijakan untuk menahan depresiasi rupiah, misalnya, sudah melepas sekitar 10 miliar dolar AS ke pasar.
Kebijakan lain, membatasi pembelian dolar AS tanpa underlying sebesar 25.000 dolar AS per orang per bulan.
Ada pula kebijakan yang sudah dilakukan seperti menggunakan skema Local Currency Transaction (LCT), yaitu penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi antara Indonesia dengan beberapa negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Saat ini, LCT sudah berlaku antara Indonesia dengan Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Ke depan LCT akan diperluas dengan negara-negara lain.
Kelima, Indonesia sudah punya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang selalu berkoordinasi dan sudah mempunyai protokol untuk mencegah krisis keuangan.
Pulihkan Kepercayaan Pasar
Namun demikian, depresiasi rupiah terhadap dolar AS terus berlangsung, bahkan sudah melampaui batas psikologis baru Rp 18.000 per dolar AS.
Banyak tudingan yang menyalahkan BI dan ada wacana untuk mengganti Gubernur BI. Di tengah depresiasi rupiah terhadap dolar AS seperti sekarang ini, tidak tepat untuk mengganti pejabat di bidang ekonomi dan keuangan seperti Gubernur BI dan Menteri Keuangan karena bakal menimbulkan ketidakpastian baru serta bisa memperbesar ketidakpercayaan pasar.
Justru yang perlu dilakukan segera adalah memulihkan kepercayaan pasar yang menjadi kunci utama untuk menahan depresiasi rupiah terhadap dolar AS. Beberapa langkah bisa ditempuh untuk memulihkan kepercayaan pasar.
Pertama, perlu disinergikan dan lebih ditegaskan bahwa antara pemerintah dan BI memang sudah ada koordinasi dan langkah bersama untuk menyelematkan rupiah dan kondisi ekonomi Indonesia.
Hal ini bisa dilakukan dengan pernyataan bersama antara pemerintah dan BI. Dalam hal ini kerja sama antara Departemen Komunikasi BI dan Badan Komunikasi Pemerintah menjadi sangat penting untuk membahas pernyataan bersama tersebut.
Baca juga: Danantara: Setelah Ambil Dividen BUMN, Kini APBN (PMN)?
Kedua, disiplin fiskal pemerintah perlu dijaga karena banyak persepsi negatif pelaku pasar ditengarai dari sisi fiskal ini.
Displin fiskal berarti defisit fiskal harus tetap dijaga maksimal 3 persen dari PDB atau pendapatan nasional sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam disiplin fiskal tersebut, jangan melakukan pengeluaran untuk program-program dan kegiatan yang mendadak atau tidak direncanakan sebelumnya.
Ketiga, langkah memberantas korupsi yang dilakukan di Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) patut diapresiasi dan perlu terus dilakukan di lembaga dan oknum pejabat lain. Pemberantasan korupsi akan memulihkan kepercayaan pasar.
Bagaimanapun selama ini korupsi merupakan beban biaya tambahan bagi dunia usaha dan merupakan salah satu faktor ketidakpercyaan pasar terhadap Indonesia.
Keempat, para pejabat pemerintah hendaknya menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial dan menantang pasar.