Ketika Bunga Tinggi Tak Lagi Meyakinkan Pasar
RAPAT Dewan Gubernur Mingguan Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 BI, kembali secara resmi menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Ini adalah kenaikan kedua dalam kurang dari tiga pekan setelah sebelumnya pada 19–20 Mei 2026 BI menaikkan suku bunga secara agresif sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Total kenaikannya mencapai 75 basis poin hanya dalam waktu yang sangat singkat.
Pesan yang disampaikan BI tidak berubah: menahan derasnya arus modal keluar, memperkuat daya tarik aset rupiah, dan menjaga inflasi 2026–2027 tetap dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
Gubernur Perry Warjiyo juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah respons terhadap gejolak geopolitik Timur Tengah yang mengguncang pasar global. Secara teori kebijakan moneter konvensional, semua itu masih masuk akal.
Namun, ada yang ganjil: respons pasar tidak mengikuti logika teori, paling tidak dalam dimensi strukturalnya.
Ketika suku bunga acuan naik, teori ekonomi mengajarkan bahwa imbal hasil aset domestik menjadi lebih menarik, arus modal masuk meningkat, dan mata uang menguat.
Yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya. Rupiah pada 8 Juni 2026 ditutup di level Rp 18.188 per dolar AS; titik terendah sepanjang sejarah rupiah.
Baca juga: Anatomi Krisis Multidimensi: Pemerintah Tak Boleh Lamban!
Cadangan devisa turun lima bulan berturut-turut, dari 146,2 miliar dollar AS pada akhir April menjadi 144,9 miliar dollar AS per akhir Mei 2026: terendah sejak Juni 2024.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi: kepemilikan investor asing atas Surat Berharga Negara (SBN) menyusut menjadi hanya 12,62 persen per 2 Juni 2026; level terendah dalam hampir dua dekade, sementara yield SBN tenor 10 tahun sudah berada di kisaran 7 persen, bahkan sempat menembus 7,16 persen pada 8 Juni 2026.
Memang benar, pada hari yang sama pasar bereaksi positif: IHSG melonjak 7,52 persen dan rupiah menguat 130 poin ke Rp 18.058. Namun pola ini bukan hal baru.
Kenaikan 50 basis poin pada Mei 2026 menghasilkan respons serupa, sebelum rupiah kembali mencetak rekor terlemah sepanjang sejarah keesokan harinya.
Artinya: euforia sesaat tidak cukup membalikkan arus modal yang sudah lama menjauh. Investor asing tetap memilih keluar dari aset Indonesia meski imbal hasilnya sudah sangat tinggi. Ini bukan perilaku normal yang bisa dijelaskan semata oleh variabel suku bunga.
Inilah yang para ekonom sebut sebagai country risk premium yang melampaui yield premium. Investor global tidak hanya menghitung berapa persen imbal hasil SBN, tetapi juga memperhitungkan biaya hedging terhadap pelemahan rupiah, tren CDS (Credit Default Swap) Indonesia yang meningkat, perubahan outlook utang oleh Moody's menjadi negatif pada Februari 2026, serta persepsi terhadap tata kelola fiskal.
Seorang ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, merangkumnya dengan tepat: investor global menilai aset rupiah semakin "mahal secara risiko."
Inilah akar masalah yang tidak akan tuntas hanya dengan menaikkan suku bunga: ada kebijakan moneter dan fiskal bergerak ke arah yang berlawanan antara kebijakan moneter yang diperketat dan kebijakan fiskal yang terus berekspansi.
Defisit APBN pada kuartal I 2026 melebar tajam menjadi Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB; melonjak 140,5 persen secara tahunan.
Baca juga: Ketika Kontainer Berhenti Bergerak
Rencana defisit keseluruhan tahun ditetapkan 2,68 persen dari PDB; menjauhi kehati-hatian fiskal sebelumnya. Dari kacamata investor, dua sinyal ini saling membatalkan satu sama lain.
Fenomena ini tidak unik bagi Indonesia, tetapi dampaknya lebih dalam karena Indonesia masih sangat bergantung pada investor asing untuk membiayai defisit fiskal.
Ketika porsi kepemilikan asing atas SBN turun dari hampir 40 persen pada 2019 menjadi hanya 12,62 persen saat ini, pemerintah makin terekspos pada risiko refinancing yang bergantung pada investor domestik, sementara kapasitas dan likuiditasnya terbatas.
Tidak mengherankan jika BI sendiri terpaksa meningkatkan porsi kepemilikan SBN-nya secara signifikan: naik 12,55 persen year-to-date 2026.
Kenaikan BI-Rate juga membawa konsekuensi pertumbuhan yang tidak dapat diabaikan. Ekonom memperkirakan kenaikan suku bunga 50 basis poin pada Mei lalu saja sudah berpotensi memangkas pertumbuhan ekonomi sebesar 0,4–0,7 poin persentase.
Sektor properti, otomotif, dan UMKM, tiga sektor yang paling sensitif terhadap suku bunga berada dalam tekanan ganda: bunga kredit merangkak naik di satu sisi, sementara di saat yang sama daya beli masyarakat ikut tergerus oleh rupiah yang melemah.
Lalu, apa yang seharusnya dilakukan?
Kenaikan suku bunga tetap diperlukan sebagai sinyal komitmen Bank Indonesia terhadap stabilitas, absennya respons moneter justru akan lebih merusak.
Baca juga: Paradoks Ekonomi Digital: Ketika Utang Dipuja
Namun, kebijakan moneter tidak bisa bekerja sendiri. Yang dibutuhkan adalah keselarasan bauran kebijakan (policy mix coherence): sisi fiskal perlu mengirimkan sinyal penguatan kredibilitas, bukan sekadar mengumumkan pemotongan belanja yang normatif, melainkan menunjukkan transparansi dalam menetapkan prioritas belanja besar yang saat ini menjadi sumber kekhawatiran investor, termasuk transparansi terkait Danantara/DSI dan komitmen terhadap batas defisit.
Kenaikan suku bunga memang menjadi biaya yang harus dibayar demi menjaga stabilitas jangka pendek.
Namun, jika tidak disertai perbaikan persepsi risiko fiskal, harga itu akan terus muncul kembali, bahkan semakin mahal setiap kali harus ditanggung.