Polisi di Negara Ini Boleh Minta Paksa Password HP Warga, Denda Rp 215 Juta jika Menolak
ilustrasi handphone, ilustrasi smartphone, ilustrasi phone, ilustrasi ponsel(Dok. Unsplash/camilo jimenez)
14:54
24 Maret 2026

Polisi di Negara Ini Boleh Minta Paksa Password HP Warga, Denda Rp 215 Juta jika Menolak

Pemerintah Hong Kong memberlakukan aturan baru yang memungkinkan aparat, khususnya kepolisian, untuk mamaksa warga menyerahkan kata sandi perangkat elektronik mereka.

Siapa pun yang menolak memberikan akses ke ponsel atau komputer dapat dijatuhi hukuman penjara hingga satu tahun serta denda sebesar 100.000 dollar Hong Kong (sekitar Rp 215 juta).

Sementara memberikan informasi palsu atau menyesatkan dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga 500.000 dollar Hong Kong (sekitar Rp 1 miliar).

Baca juga: Jeffrey Epstein Ternyata Danai Proyek Ilmuwan AI, Buka Jalan Hibah Pemerintah Hong Kong

Kebijakan ini merupakan bagian dari amandemen undang-undang keamanan nasional yang diterapkan oleh Beijing pada 2020, menyusul gelombang protes pro-demokrasi di wilayah tersebut.

Pemerintah menyatakan, aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa "aktivitas yang membahayakan keamanan nasional dapat dicegah, ditekan, dan dihukum secara efektif, dan pada saat yang sama hak dan kepentingan sah individu dan organisasi dilindungi secara memadai", kata seorang juru bicara pemerintah dikutip dari ABC News, Selasa (24/3/2026).

Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi individu yang sedang diselidiki, tetapi juga mencakup siapa pun yang memiliki, menguasai, atau dapat mengakses perangkat terkait, termasuk mereka yang mengetahui kata sandinya.

Kewenangan baru untuk bea cukai

Selain polisi, petugas bea cukai juga kini mendapatkan kewenangan tambahan. Mereka dapat menyita barang yang dianggap memiliki “niat menghasut”, bahkan jika belum ada seseorang yang ditangkap terkait pelanggaran keamanan nasional dari barang tersebut.

Langkah ini memperluas cakupan penegakan hukum, tidak hanya terhadap individu tetapi juga terhadap barang atau materi yang dinilai berpotensi melanggar aturan.

Rawan penyalahgunaan wewenang

Sejumlah pihak menilai aturan baru ini berpotensi melanggar kebebasan dasar warga.

Seorang dosen hukum yang berbasis di Inggris, Urania Chiu, menyebut kebijakan tersebut mengganggu hak privasi dan keadilan.

“Kewenangan luas yang diberikan kepada aparat penegak hukum tanpa memerlukan otorisasi pengadilan sangat tidak proporsional terhadap tujuan sah apa pun yang ingin dicapai oleh aturan ini,” ujar Chiu.

Ia menyoroti bahwa akses paksa terhadap perangkat pribadi berpotensi mengikis perlindungan terhadap komunikasi privat serta hak atas peradilan yang adil.

Baca juga: Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai Divonis 20 Tahun Penjara

Pemerintah bantah kekhawatiran

Menanggapi kritik tersebut, juru bicara pemerintah Hong Kong menegaskan bahwa aturan yang telah diamendemen tetap sejalan dengan konstitusi mini wilayah tersebut, yakni Basic Law, serta ketentuan hak asasi manusia.

Pemerintah juga menyatakan bahwa kebijakan ini “tidak akan memengaruhi kehidupan masyarakat umum atau operasi normal lembaga dan organisasi.”

Latar belakang penegakan hukum

Seorang pria mengenakan topeng saat berpartisipasi dalam aksi demonstrasi di Hong Kong, Jumat (4/10/2019).AFP / PHILIP FONG Seorang pria mengenakan topeng saat berpartisipasi dalam aksi demonstrasi di Hong Kong, Jumat (4/10/2019).

Undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan sejak 2020 memberikan hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup, untuk pelanggaran seperti subversi dan kolusi dengan kekuatan asing.

Aturan ini muncul setelah gelombang besar protes pro-demokrasi mengguncang Hong Kong pada 2019.

Menurut Biro Keamanan, sejauh ini terdapat 386 orang yang telah ditangkap terkait pelanggaran keamanan nasional. Dari jumlah tersebut, 176 orang dan empat perusahaan telah divonis bersalah.

Salah satu kasus yang mendapat sorotan internasional adalah vonis terhadap taipan media Hong Kong, Jimmy Lai, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Februari atas tuduhan kolusi dengan kekuatan asing dan hasutan.

Baca juga: Pria Misterius Mau Borong Apartemen Bekas Kebakaran Hong Kong Harga Murah, Sebut Berhantu

Tag:  #polisi #negara #boleh #minta #paksa #password #warga #denda #juta #jika #menolak

KOMENTAR