Profil Min Aung Hlaing, Presiden Baru Myanmar yang Dilaporkan ke Kejagung RI
- Beberapa tokoh nasional dan internasional mengajukan gugatan pidana terhadap Presiden Myanmar yang baru, Min Aung Hlaing ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin (6/4/2026).
Gugatan tersebut menyebutkan bahwa Aung Hlaing melakukan tindakan genosida terhadap etnis Rohingya di Rohingya.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2026), beberapa tokoh internasional yang melaporkan hal itu termasuk penyintas Rohingya Yasmin Ullah dan Direktur Myanmar Accountability Project Chris Gunness.
Sementara itu, beberapa figur nasional yang turut terlibat, meliputi Marzuki Darusman, Busyro Muqoddas, Bivitri Susanti, Heru Susetyo, Wanda Hamidah, dan Dimas Bagus Arya.
Mereka menyatakan akan menghadirkan bukti pengusiran paksa, pembunuhan, hingga kekerasan yang dilakukan terhadap etnis Rohingya, kelompok tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia.
Pihak Kejagung telah menerima laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut berdasarkan prinsip hukum internasional yang berlaku.
“Ini adalah pertama kalinya berdasarkan KUHP baru Indonesia sebuah kasus resmi diterima dan saya menyambut perkembangan bersejarah ini sebagai tonggak bagi seluruh rakyat Rohingya dalam perjuangan panjang menuju keadilan dan akuntabilitas,” kata Yasmin Ullah.
Lantas, siapa Min Aung Hlaing?
Profil Min Aung Hlaing
Min Aung Hlaing merupakan pemimpin junta militer yang kini menguasai Myanmar melalui kudeta pada Februari 2021.
Pada Maret 2026, ia mengundurkan diri dari komando militer untuk mengikuti proses seleksi presiden sebagai bagian dari transisi kepemimpinan Myanmar.
Dilansir dari TheGuardian, Jumat (3/4/2026), Aung Hlaing terpilih sebagai presiden oleh para anggota parlemen pada 3 April 2026.
Parlemen Myanmar didominasi oleh partai pro-militer yang meraih kemenangan telak dalam pemilu pada awal 2026.
Baca juga: 10 Negara dengan Militer Terkuat Dunia 2026, Indonesia di Atas Israel dan Iran
Partai bernama Union Solidarity and Development Party (USDP) itu dikecam karena dianggap sebagai sandiwara yang bertujuan untuk memberikan legitimasi kepada pemerintahan militer.
Lebih lanjut, Min Aung Hlaing adalah sosok yang lahir pada 3 Juli 1956 di Tavoy (sekarang Dawei), Burma (kini Myanmar).
Dikutip dari Britannica, Min Aung Hlaing menempuh pendidikan ilmu hukum di sebuah universitas.
Namun begitu, dia kemudian memutuskan masuk ke Akademi Layanan Pertahanan (Akademi Angkatan Bersenjata) untuk bergabung di kemiliteran. Ia pun lulus pada tahun 1977.
Setelah itu, karir kemiliteran Aung Hlaing dimulai dengan bertugas di berbagai divisi dan akhirnya memegang sejumlah komando.
Baca juga: Kasus Langka, Jurnalis Taiwan Diduga Bocorkan Informasi Militer ke China
Ia tercatat sempat bertugas di bawah Kolonel Than Shwe yang memimpin junta militer Myanmar pada 1992-2011.
Saat negara tersebut bersiap untuk beralih ke pemerintahan sipil, Than Shwe pensiun dari militer.
Pada 2011, Than Shwe mengabaikan para perwira yang berpangkat lebih tinggi atau lebih berpengalaman dan memilih Min Aung Hlaing untuk menggantikannya sebagai panglima tertinggi militer Myanmar.
Min Aung Hlaing juga diangkat menjadi jenderal pada tahun yang sama. Ia diangkat menjadi wakil jenderal senior pada tahun 2012 dan jenderal senior pada tahun 2013.
Baca juga: Pemimpin Junta Min Aung Hlaing Resmi Jadi Presiden Myanmar, Perkuat Cengkeraman Kekuasaan
Pengaruh dan ketegangan antara militer dengan pemerintah sipil
Militer Myanmar ikut menyusun Konstitusi 2008 yang membuat mereka mempunyai posisi di pemerintahan sipil.
Konstitusi itu memungkinkan mereka menguasai setidaknya 25 persen kursi di parlemen, menentukan siapa yang dapat ditunjuk untuk memimpin tiga kementerian terpenting, serta menunjuk setidaknya satu dari tiga calon wakil presiden yang akan dipilih sebagai presiden.
Jenderal lainnya, Thein Sein pensiun pada 2010 dan memimpin USDP yang bersekutu dengan militer.
USDP meraih hasil baik dalam pemilihan legislatif pada tahun itu, Thein Sein pun terpilih menjadi presiden Myanmar pada 2011.
Hubungan antara militer dan pemerintahan sipil pada umumnya tetap terjaga selama masa jabatan Thein Sein sebagai presiden.
Kemudian, ketegangan mulai muncul setelah pemilihan umum pertama yang benar-benar bebas dan adil di negara tersebut yang diselenggarakan pada tahun 2015.
Baca juga: Militer AS Dilaporkan Pernah Gelar Misi Rahasia di Korut yang Tewaskan Warga Sipil
Pemilihan umum itu melahirkan pemerintahan yang dipimpin oleh partai National League for Democrasy (NLD) milik tokoh oposisi terkemuka Aung San Suu Kyi, yang berhasil mengungguli USDP secara telak.
Ketentuan konstitusional melarang Aung San Suu Kyi menjabat sebagai presiden, sehingga seorang anggota NLD yang lain menggantikan Thein Sein.
Aung San Suu Kyi tak lama kemudian ditunjuk untuk menduduki jabatan Penasihat Negara yang baru dibentuk dan sangat berpengaruh, yang membuat pihak militer geram.
Pemimpin junta militer Myanmar, Min Aung Hlaing, (27/3/2021).Hubungan antara panglima militer, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, dan Aung San Suu Kyi pun menjadi tegang.
Min Aung Hlaing seharusnya pensiun pada 2016, tetapi menundanya yang diduga bertujuan untuk memberikan kesinambungan bagi transisi ke pemerintahan yang dipimpin NLD.
Pemilu parlemen berikutnya di negara tersebut digelar pada November 2020. NLD meraih mayoritas mutlak kursi di kedua kamar legislatif, dengan perolehan kursi yang lebih banyak daripada yang diraihnya pada 2015.
Baca juga: Militer Swiss Pernah Tak Sengaja Menginvasi Negara Tetangga, Begini Ceritanya
Sementara itu, USDP yang bersekutu dengan militer mengalami penurunan jumlah kursi.
Hal itu membuat pihak militer kesal sekaligus menghilangkan peluang Jenderal Senior Min untuk terpilih sebagai presiden sebagai calon dari USDP.
USDP dan militer Myanmar menolak hasil tersebut, dengan menuduh bahwa pemilu telah tercemar oleh kecurangan dan berbagai ketidakteraturan, serta menyerukan agar pemungutan suara diulang.
Komisi pemilihan menolak klaim tersebut, dengan menyatakan bahwa tidak ada bukti kecurangan atau ketidakteraturan yang cukup luas untuk memengaruhi hasil pemilu.
Militer juga meminta pemerintah untuk menunda pembukaan parlemen yang dijadwalkan pada awal Februari, namun pemerintah menolak permintaan tersebut.
Pada akhir Januari 2021, Min Aung Hlaing memperingatkan bahwa konstitusi dapat dicabut jika hukum tidak dihormati atau dipatuhi.
Baca juga: Kisah Petani Belgia, Tak Sengaja Geser Perbatasan Negaranya dengan Perancis
Kudeta 2021 terjadi
Pada 1 Februari 2021, hari di mana parlemen dijadwalkan untuk bersidang pertama kalinya sejak pemilihan umum, militer merebut kekuasaan melalui kudeta.
Beberapa tokoh termasuk Presiden Win Myint, Aung San Suu Kyi, dan anggota NLD lainnya ditahan.
Myint Swe yang seorang mantan perwira militer dan merupakan wakil presiden, ditunjuk junta militer menjadi presiden sementara.
Ia segera memberlakukan Pasal 417 dan 418 konstitusi, dengan menyatakan keadaan darurat selama satu tahun dan menyerahkan kendali cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif pemerintahan kepada panglima tertinggi angkatan bersenjata.
Min Aung Hlaing mengeklaim bahwa pengambilalihan oleh militer diperlukan karena dugaan ketidakteraturan pemilu yang belum terselesaikan.
Dia juga mengeklaim bahwa kudeta itu karena permintaan untuk menunda pembukaan parlemen tidak diindahkan.
Baca juga: Kisah Unik Perang 1866: Liechtenstein Berangkatkan 80 Tentara, Pulang-pulang Dihitung Jadi 81
Tag: #profil #aung #hlaing #presiden #baru #myanmar #yang #dilaporkan #kejagung