Setelah Trump, Menhan AS Hegseth Terancam Dimakzulkan akibat Perang Iran
- Anggota DPR dari Partai Demokrat, Yassamin Ansari, mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth terkait perang Iran, Rabu (15/4/2026).
Dalam pernyataannya, Ansari menyebut Hegseth melanggar sumpahnya kepada Konstitusi dan membahayakan pasukan AS melalui pengungkapan informasi rahasia tanpa izin.
“(Hegseth juga) terlibat dalam penyalahgunaan jabatan dan perilaku yang merendahkan martabat jabatannya, dan melakukan tindakan militer yang melanggar hukum meskipun ia berkewajiban untuk menolak, termasuk serangan terhadap warga sipil dan sekolah perempuan di Minab, Iran,” kata Ansari dilansir Newsweek, Rabu (15/4/2026).
“Perilaku Hegseth memenuhi ambang batas kejahatan berat dan pelanggaran ringan dan layak untuk segera dicopot oleh Kongres,” sambungnya.
Sebanyak 12 anggota Partai Demokrat telah menandatangani enam pasal tersebut. Adapun pasal-pasal pemakzulan yang diajukan terhadap Hegseth adalah:
- Perang tanpa izin terhadap Iran dan membahayakan anggota militer AS secara sembrono.
- Pelanggaran hukum konflik bersenjata dan penargetan warga sipil
- Kelalaian dan penanganan informasi militer sensitif yang ceroboh
- Penghalangan pengawasan kongres
- Penyalahgunaan kekuasaan dan politisasi angkatan bersenjata
- Perilaku yang mencoreng nama baik AS dan Angkatan Bersenjatanya.
Baca juga: Trump Siap Terbang ke Pakistan, Damai dengan Iran di Depan Mata
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth
Dalam berkas pengajuan tersebut, Ansari menyatakan bahwa Hegseth telah melanggar kewajiban konstitusionalnya untuk memastikan bahwa hukum dijalankan dengan setia.
Menhan tersebut juga dianggap terlibat dalam kejahatan berat dan pelanggaran hukum seraya menyerukan agar ia dicopot dari jabatannya.
Namun, Sekretaris pers Pentagon Kingsley Wilson mengatakan, pengajuan pasal tersebut hanya usaha untuk mencari sensasi.
“Ini hanyalah seorang Demokrat lain yang mencoba membuat headline, sementara Departemen Perang secara tegas dan luar biasa telah mencapai tujuan Presiden di Iran,” kata Wilson kepada Newsweek, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Anggota Kongres AS Kecam Trump, Minta Dicopot dari Kursi Presiden
“Menteri Hegseth akan terus melindungi tanah air dan memproyeksikan perdamaian melalui kekuatan,” lanjut dia.
Di sisi lain, rancangan undang-undang pemakzulan tersebut kemungkinan besar sulit untuk lolos di DPR yang dikuasai Partai Republik.
Sebagai informasi, Yassamin Ansari merupakan warga AS keturunan Iran. Ia beberapa kali menyoroti serangan mematikan terhadap sekolah perempuan di Minab, Iran, yang menewaskan lebih dari 165 orang, sebagian besar anak-anak.
Ia menyebut hal itu sebagai contoh nyata dari kerugian jiwa akibat perang dan menuduhnya sebagai kesalahan AS.
Baca juga: Mau Buka Selat Hormuz untuk China, Trump: Xi Jinping Akan Peluk Saya
Sebelumnya, pada Selasa (14/4/2026), Anggota Kongres dari Partai Demokrat juga berencana membentuk panel baru yang dapat menggunakan Amandemen ke-25 untuk mencopot Presiden AS Donald Trump dari jabatannya.
Rencana tersebut muncul akibat kekhawatiran seputar perilaku Trump belakangan ini, termasuk ancaman untuk "menghapus" seluruh peradaban Iran pekan lalu.
Tag: #setelah #trump #menhan #hegseth #terancam #dimakzulkan #akibat #perang #iran