Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
Pemerintah Iran resmi memperketat kendali navigasi di Selat Hormuz dengan mewajibkan seluruh kapal internasional mengantongi izin otoritas setempat.
Kebijakan ini menjadi instrumen baru Teheran dalam mengawasi arus logistik global di jalur perairan paling strategis di dunia tersebut.
Dikutip dari Sputnik, Persian Gulf Strait Authority (PGSA) kini memegang kendali penuh atas verifikasi dokumen setiap armada yang hendak melintas.
Kapal macet di Selat Hormuz (TOI)Setiap nakhoda akan menerima instruksi transit melalui email resmi sebelum diizinkan melanjutkan pelayaran di wilayah tersebut.
Langkah ini mempertegas supremasi maritim Iran atas jalur perdagangan energi yang menghubungkan Teluk Persia dengan pasar dunia.
Seluruh kapal tanpa pengecualian wajib mendapatkan lampu hijau dari PGSA guna memastikan keamanan navigasi di Selat Hormuz.
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menekankan bahwa kapal sipil maupun komersial tidak boleh keluar dari rute yang ditetapkan.
Ilustrasi lokasi Laut Merah dan Selat Hormuz (Gemini AI)Koordinasi langsung dengan pemerintah pusat menjadi syarat mutlak bagi operasional pelayaran yang ingin menggunakan jalur tersebut.
Pengetatan ini dilakukan secara sistematis guna memastikan kepatuhan hukum laut versi pemerintah Iran di wilayah kedaulatannya.
Eskalasi pengawasan ini muncul bersamaan dengan dinamika keamanan yang meningkat di kawasan Timur Tengah belakangan ini.
Di sisi lain Markas Pusat Khatam Al-Anbiya Iran dengan tegas menampik tuduhan keterlibatan militer mereka di wilayah UEA.
Juru bicara Ebrahim Zolfaghari memastikan tidak ada aktivitas peluncuran senjata jarak jauh dalam periode waktu terakhir ini.
"Angkatan bersenjata Iran tidak melakukan operasi rudal atau drone dalam beberapa hari terakhir.," kata Zolfaghari.
Klarifikasi ini dikeluarkan untuk meredam spekulasi panas mengenai ancaman keamanan fisik di teritorial Uni Emirat Arab.
Pihak militer Iran mengklaim selalu transparan dalam setiap operasi pertahanan yang mereka lakukan secara resmi di lapangan.
Zolfaghari menegaskan bahwa klaim serangan yang dituduhkan oleh Kementerian Pertahanan UEA adalah informasi yang tidak mendasar.
"Jika kami melakukannya, kami pasti sudah mengumumkannya," katanya, menambahkan.
Pernyataan ini menggarisbawahi posisi Iran yang menolak disalahkan atas insiden keamanan yang terjadi di wilayah tetangganya.
Meski demikian Teheran tetap mengeluarkan peringatan keras bagi negara mana pun yang membiarkan wilayahnya dipakai menyerang Iran.
Iran mengancam akan memberikan balasan yang setimpal jika terdapat provokasi militer yang bersumber dari wilayah Uni Emirat Arab.
Selat Hormuz merupakan titik sumbat maritim dunia yang menyalurkan sekitar seperlima dari konsumsi minyak mentah secara global.
Hubungan antara Iran dan Uni Emirat Arab sering mengalami pasang surut akibat perbedaan pandangan politik serta persaingan pengaruh regional.
Ketegangan terbaru ini dipicu oleh klaim serangan udara yang hingga kini masih menjadi perdebatan antara kedua negara tersebut.
Tag: #aturan #baru #selat #hormuz #kapal #internasional #wajib #kantongi #persetujuan #tertulis #dari #sini