Jaringan Hotel Indonesia Hengkang dari Kuba, Terimbas Sanksi AS
Ilustrasi hotel.(Unsplash/Marten Bjork)
21:36
5 Juni 2026

Jaringan Hotel Indonesia Hengkang dari Kuba, Terimbas Sanksi AS

Perusahaan jaringan hotel asal Indonesia, Archipelago International, mengonfirmasi telah mengakhiri operasionalnya di Kuba akibat dampak sanksi Amerika Serikat (AS).

Perusahaan tersebut menyatakan masih membuka kemungkinan kembali beroperasi di negara itu jika kondisi membaik.

Keputusan Archipelago International ini menjadi bagian dari gelombang keluarnya sejumlah perusahaan asing dari Kuba menjelang tenggat waktu yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump agar perusahaan-perusahaan memutus hubungan dengan konglomerat militer GAESA, entitas yang menguasai sebagian besar sektor ekonomi Kuba dan masuk daftar sanksi Washington.

Baca juga: Kuba Tak Lagi Digdaya, Tapi Rekam Jejak Militernya Pernah Bikin AS Waspada

Akhiri pengelolaan enam hotel di Kuba

Dalam pernyataan tertanggal Rabu (3/6/2026) dan dibagikan kepada AFP pada Jumat (5/6/2026), Archipelago International mengumumkan "penyelesaian pengaturan manajemen" untuk enam hotel di Kuba yang sebelumnya dioperasikan menggunakan merek Aston.

Perusahaan yang berbasis di Jakarta itu mengatakan, seluruh pengelolaan hotel akan dialihkan kembali kepada pemiliknya "karena persyaratan sanksi AS".

Dengan keputusan tersebut, enam properti tersebut tidak lagi menjadi bagian dari portofolio Archipelago International, yang dikenal sebagai salah satu grup manajemen hotel swasta terbesar di Asia Tenggara.

Sumber yang dekat dengan industri perhotelan sebelumnya mengatakan kepada AFP bahwa Archipelago International telah menghentikan operasinya di Kuba.

Namun, Senior Director Archipelago International, Sari Kusumaningrum, mengatakan bahwa perusahaan masih mempertimbangkan untuk kembali ke pasar Kuba apabila situasi berubah.

"Kami dapat melanjutkan kembali operasi di Kuba jika situasinya membaik," ujar Sari kepada AFP.

Mengikuti langkah hotel internasional lain

Langkah Archipelago International menyusul keputusan sejumlah jaringan hotel internasional lainnya yang juga mengurangi atau menghentikan operasional mereka di Kuba.

Jaringan hotel asal Kanada, Blue Diamond, serta perusahaan asal Spanyol, Melia dan Iberostar, telah memutus hubungan dengan total 89 properti. Sebagian besar properti tersebut memiliki keterkaitan dengan GAESA.

Baca juga: AS Cari Orang Dalam untuk Gulingkan Rezim Kuba, Mau Ulangi Kesuksesan di Venezuela

Perusahaan hotel asing mulai masuk ke Kuba sejak dekade 1990-an. Mereka umumnya beroperasi melalui dua skema, yakni mengelola properti melalui kemitraan dengan kementerian pariwisata Kuba atau melalui perjanjian dengan Gaviota, unit pariwisata milik GAESA.

Industri pariwisata Kuba tertekan

Orang-orang bekerumun sepanjang tepi laut Havana untuk memperingati Hari Buruh Internasional di Platform Anti-Imperialis di depan Kedutaan Besar AS di Havana pada 1 Mei 2026.AFP/YAMIL LAGE Orang-orang bekerumun sepanjang tepi laut Havana untuk memperingati Hari Buruh Internasional di Platform Anti-Imperialis di depan Kedutaan Besar AS di Havana pada 1 Mei 2026.

Gelombang keluarnya perusahaan asing menjadi tekanan tambahan bagi industri pariwisata Kuba yang sudah mengalami kesulitan.

Sektor pariwisata negara tersebut disebut semakin terbebani setelah blokade energi AS diberlakukan pada Januari, yang berdampak pada kondisi ekonomi di pulau Karibia itu.

Baca juga: Ditekan AS, Kuba Minta Bantuan Internasional

Tag:  #jaringan #hotel #indonesia #hengkang #dari #kuba #terimbas #sanksi

KOMENTAR