SETARA Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Teror Aktivis Andrie Yunus
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
“Dalam polemik penanganan kasus Andrie Yunus sejauh ini, tidak ada pilihan lain bagi Presiden Prabowo Subianto selain membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta,” kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2026).
Baca juga: Komnas HAM Diminta Segera Simpulkan Kasus Andrie Yunus untuk Pastikan Negara Hadir
Hendardi menilai, terdapat dua perkembangan krusial yang memengaruhi penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Pertama, mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo, yang disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus tersebut.
Baca juga: Bukan Air Keras, Komnas HAM Sebut Andrie Yunus Disiram Cairan Asam Kuat
Kedua, adanya kesan melemahnya proses penyidikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang sebelumnya dinilai cepat dan proaktif dalam menyampaikan perkembangan kepada publik.
Menurut Hendardi, Polri sempat mengungkap inisial dua pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Namun, inisial tersebut berbeda dengan tersangka versi TNI.
“Perkembangan tersebut tentu saja merupakan polemik yang sangat mengkhawatirkan bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menilai pembentukan TGPF menjadi langkah objektif untuk mengungkap kasus secara terang sekaligus memenuhi hak publik atas informasi.
“Mencermati perkembangan mutakhir, kehendak politik untuk menegakkan hukum hanya mungkin diwujudkan melalui pembentukan TGPF,” kata Hendardi.
Diketahui, Andrie Yunus disiram air keras di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026.
Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kondisinya tergolong serius dengan luka bakar kimia mencapai 24 persen yang meliputi wajah, dada, serta kedua lengan. Tim medis juga melaporkan adanya iskemia (kekurangan aliran darah) pada sekitar 40 persen area mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan kornea.
Sejauh ini, Andrie telah menjalani sejumlah tindakan medis, termasuk pembersihan jaringan mati (debridement) dan cangkok kulit. Masa pemulihan total diperkirakan dapat berlangsung hingga dua tahun.
Dalam kasus ini, ada empat anggota BAIS TNI yang telah diamankan karena terlibat penyiraman Andrie.
Namun, pihak TNI sampai saat ini tidak menjelaskan motif serta dalang penyiraman terhadap aktivis HAM tersebut.
Tag: #setara #institute #desak #prabowo #bentuk #tgpf #kasus #teror #aktivis #andrie #yunus