Sidak di Pasar Kramat Jati pada Hari Libur, Kepala BPJPH: Kami Edukasi Wajib Halal Tanpa Henti
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta pada Minggu sore (29/03/2026). (DOK. Humas BPJPH)
09:46
30 Maret 2026

Sidak di Pasar Kramat Jati pada Hari Libur, Kepala BPJPH: Kami Edukasi Wajib Halal Tanpa Henti

— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat komitmen penguatan jaminan produk halal.

Hal itu ditunjukkan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta pada Minggu sore (29/03/2026).

Sidak yang digelar pada hari libur itu menegaskan bahwa pengawasan dan edukasi kewajiban sertifikasi halal (wajib halal) terus dilakukan secara konsisten.

Konsistensi dalam pengawasan bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal itu meninjau berbagai komoditas yang diperjualbelikan, mulai dari produk pangan segar, olahan daging, makanan siap saji, hingga produk kemasan. 

Baca juga: Momentum Arus Balik Lebaran, Kepala BPJPH Bagikan Tips Memilih Oleh-oleh Halal

Ia juga berdialog langsung dengan para pedagang, sekaligus memberikan pemahaman praktis mengenai proses pengajuan sertifikasi halal dan pentingnya pencantuman label halal pada produk.

Dalam sidak tersebut, Babe Haikal didampingi Direktur Sertifikasi Halal Yanis Naini, Direktur Standardisasi Halal Heny Rusmiyati, Tenaga Ahli Bidang Kehumasan Muhammad Fariza Y Irawady, beserta jajaran.

Dalam interaksinya dengan para pedagang, Babe Haikal menegaskan, BPJPH tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga mendampingi pelaku usaha agar mampu memenuhi kewajiban halal. 

Pendekatan edukatif tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi wajib halal berjalan efektif di lapangan.

“Ntar hari Senen kita datang ke sini lagi, kita ajarin gimana caranya mendapat sertifikat halalnya. Nanti kalau udah jadi ditempel di sini ya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Pesan Kepala BPJPH: Rawat Silaturahim dengan Konsumsi yang Halal dan Tayib

Hal itu disambut antusias oleh para pedagang karena BPJPH berkomitmen memberikan pendampingan bagi pelaku usaha.

Posisi strategis Pasar Kramat Jati

 Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta pada Minggu sore (29/03/2026).
DOK. Humas BPJPH Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta pada Minggu sore (29/03/2026).

Babe Haikal menambahkan, pasar rakyat seperti Pasar Kramat Jati memiliki posisi strategis dalam rantai distribusi produk.

Oleh karenanya, tingkat kepatuhan jaminan produk halal di pasar menjadi sangat krusial dalam melindungi konsumen.

Babe Haikal berharap, Pasar Kramat Jati dapat menjadi contoh pasar yang tertib halal. Artinya, seluruh pelaku usaha memahami dan menjalankan kewajiban sertifikasi halal dengan baik.

“Kami berharap Pasar Kramat Jati bisa menjadi pasar yang tertib halal. Artinya, pelaku usaha patuh, produk-produknya jelas status kehalalannya, dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Baca juga: BPJPH: Ramadhan-Idul Fitri Jadi Momentum Pengusaha Hadirkan Produk Halal Berkualitas

Ia kembali mengingatkan, produk yang berasal dari bahan nonhalal wajib mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas.

Selain itu, penempatan produk nonhalal juga dipisahkan dari produk halal guna menghindari potensi kontaminasi silang.

"Misalnya daging babi, ya harus terpisah dari daging yang halal. Standarnya begitu, jadi yang nonhalal silahkan, dan yang halal juga terjamin kehalalannya," sambungnya.

Sejalan dengan akan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 mendatang, BPJPH akan terus memperkuat sosialisasi, edukasi, literasi, fasilitasi, dan juga pengawasan secara berkelanjutan.

Aksi itu diikuti dengan pendampingan langsung kepada pelaku usaha di pasar-pasar tradisional dalam melaksanakan sertifikasi halal. 

Baca juga: Bukber BPJPH, MUI, LPPOM, dan ALPHI Perkuat Sinergitas Penyelenggaraan Layanan Jaminan Produk Halal

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan implementasi sistem jaminan produk halal berjalan optimal di seluruh rantai pasok.  

Tag:  #sidak #pasar #kramat #jati #pada #hari #libur #kepala #bpjph #kami #edukasi #wajib #halal #tanpa #henti

KOMENTAR