Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Lebanon, Legislator: Ini Kejahatan Perang
Ilustrasi prajurit TNI yang bertugas menjadi pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.(UNITED NATIONS INTERIM FORCE LEBANON (UNIFIL))
16:54
30 Maret 2026

Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Lebanon, Legislator: Ini Kejahatan Perang

- Jajaran Komisi I DPR RI mengecam keras serangan militer Israel yang menewaskan prajurit TNI dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto menilai serangan tersebut sebagai kejahatan perang karena pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik tak boleh menjadi sasaran militer.

“Kami mengutuk keras serangan militer Israel yang menyebabkan gugurnya prajurit Indonesia dalam misi UNIFIL. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran serangan militer. Ini kejahatan perang,” ujar Yulius kepada Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Prajurit TNI Gugur di Lebanon, UNIFIL: Nyawa Tak Seharusnya Hilang dalam Misi Perdamaian

Yulius menekankan, kehadiran prajurit Indonesia di kawasan konflik bukan untuk berperang, melainkan menjalankan mandat internasional dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Oleh karena itu, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Mereka berada di sana membawa nama Indonesia dan membawa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjaga stabilitas kawasan,” ujar dia.

Yulius pun meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas melalui jalur diplomasi internasional, termasuk menyampaikan kecaman resmi atas insiden tersebut.

“Pemerintah harus bersikap tegas dan menyampaikan kecaman resmi. Kementerian Luar Negeri juga perlu memberikan penjelasan yang terbuka dan perinci kepada publik mengenai peristiwa ini agar tidak menimbulkan spekulasi,” pungkasnya.

Senada dengan Yulius, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh juga mengutuk serangan yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon.

“Ini adalah tragedi kemanusiaan dan pelanggaran terhadap semangat perdamaian dunia,” ujar Soleh, Senin (30/3/2026).

Dia pun meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan prajurit TNI dalam misi UNIFIL.

Baca juga: Prajurit TNI Gugur Usai Israel Bombardir Lebanon, Pimpinan Komisi I: Pelanggaran Serius

Sebab, situasi keamanan di wilayah tersebut semakin membahayakan keselamatan personel.

“Dengan kondisi yang semakin memanas akibat konflik antara Israel dan Hizbullah, prajurit TNI berpotensi menjadi target serangan. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.

“Keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama. Evaluasi penugasan hingga opsi penarikan sementara pasukan dalam misi UNIFIL perlu segera dipertimbangkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang prajurit Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) TNI yang bertugas dalam misi UNIFIL dilaporkan gugur akibat serangan Israel di Lebanon.

Selain itu, beberapa prajurit lainnya mengalami luka-luka.

Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.DOK. Setjen Infohan Kemhan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, terdapat satu prajurit meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan dua lainnya luka ringan.

“Terdapat korban dari prajurit TNI, yaitu 1 orang meninggal dunia, 1 dalam kondisi luka berat, dan 2 luka ringan,” kata Rico kepada Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Rico memastikan para korban luka telah mendapatkan penanganan medis.

Dia juga menyebut peristiwa tersebut terjadi di tengah saling serang artileri antara kedua pihak yang berkonflik.

“Dan proses klarifikasi masih dilakukan oleh UNIFIL,” ujar dia.

Dia menambahkan, perkembangan lebih lanjut terkait operasional akan disampaikan oleh Mabes TNI.

Tag:  #pasukan #perdamaian #gugur #lebanon #legislator #kejahatan #perang

KOMENTAR