Kondisi Pancasila di Masyarakat Indonesia Saat ini: Potret dari Survei LSI
- Bagaimana kondisi pemahaman Pancasila di benak masyarakat era banjir informasi saat ini? Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencoba memotretnya.
LSI bertanya ke 2.020 responden dan menyusunnya dalam hasil survei bertajuk "Evaluasi dan Komitmen Publik Terhadap Pancasila".
Hasilnya menunjukkan mayoritas publik mengenal dan menilai Pancasila penting, namun di sisi lain masih terdapat catatan terkait kebebasan sipil dan rasa takut dalam berpolitik.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, tingkat pengenalan masyarakat terhadap Pancasila tergolong sangat tinggi.
“Kita tanyakan, apakah bapak/ibu tahu, baik membaca atau mendengar Pancasila? Nah, ini enggak tahu, apakah berita baik atau berita buruk. Ada 92,7% orang Indonesia dari segala lapisan merasa tahu atau kenal Pancasila. Jadi, kalau 92,7 itu nilainya A lho kalau di kuliah,” kata Djayadi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).
Sebanyak 92,7 persen responden mengaku mengetahui Pancasila, sementara 7,3 persen lainnya tidak tahu.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).
Kelompok yang tahu dan tidak tahu Pancasila
Bila dilihat dari komposisi demografi responden yang tahu kelima sila dalam Pancasila, 52,4 persen di antaranya adalah perempuan dan 47,6 persen sisanya adalah laki-laki.
Kelompok umur tertinggi yang mengetahui kelima sila dalam Pancasila adalah usia 26 sampai 40 tahun dengan 33,2 persen dan terendah adalah usia 22 sampai 25 tahun dengan tingkat pengenalan 10,5 persen.
Dari survei ini terlihat, kelompok pendidikan yang tahu kelima sila dalam Pancasila adalah kelompok berpendidikan SLTA dengan 44,6 persen, disusul SMP dengan 18,9 persen. Adapun kelompok berpendidikan kuliah ada di bawahnya dengan 18,8 persen.
Ibu rumah tangga menjadi kelompok responden tertinggi yang tahu lima sila dalam Pancasila dengan 29,4 persen. Kelompok pegawai, guru, dan dosen ada pada 14,9 persen dalam hal pengetahuan kelima sila dalam Pancasila.
Baca juga: LSI: Publik Ingin Presiden Bekerja Sesuai Janji Kampanye, Bukan PPHN
Kelompok responden yang sama sekali tidak tahu Pancasila adalah responden dari perkotaan yakni 53,8 persen, sisanya adalah responden dari pedesaan dengan proporsi 46,2 persen.
Sumatera menjadi tempat asal responden yang tidak tahu Pancasila dengan persentase 20,1 persen. Wilayah dengan tempat asal terendah dari responden yang tidak tahu soal Pancasila adalah Maluku/Papua dengan 3,1 persen.
Baca juga: Survei LSI: 68 Persen Publik Bisa Sebutkan 5 Sila dalam Pancasila
Pemahaman Pancasila masih kuat
Dari responden yang mengaku mengetahui Pancasila, mayoritas juga memahami isi sila.
Sebanyak 92,8 persen mengetahui sila pertama, 83,5 persen sila kedua, 81,7 persen sila ketiga, 76,4 persen sila keempat, dan 82,5 persen sila kelima.
Secara lebih rinci, 68,2 persen responden mampu menyebutkan lima sila secara lengkap. Kemudian, 11,5 persen mengetahui empat sila, 5,3 persen mengetahui tiga sila, 4,4 persen mengetahui dua sila, dan 5,2 persen hanya mengetahui satu sila.
Namun, 5,3 persen responden tidak dapat menyebutkan satu pun sila dengan benar.
“Mayoritas publik memandang kelima sila dalam Pancasila penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Djayadi.
Responden terdiri dari banyak segmen umur, namun paling banyak berkisar antara usia 21 tahun sampai 45 tahun.
Baca juga: Survei LSI: 92 Persen Orang Indonesia Merasa Tahu Pancasila
Soal kebebasan beragama
Secara khusus, LSI mencatat hampir seluruh responden merasa bebas menjalankan agama di negara berketuhanan Yang Maha Esa ini.
Sebanyak 56,6 persen responden menyatakan sangat bebas dan 40,7 persen cukup bebas menjalankan agama.
“Mayoritas (97,3 persen) merasa bebas menjalankan agama yang dianutnya,” tulis LSI.
Hanya 1,1 persen responden yang merasa kurang bebas dan 0,5 persen merasa sangat tidak bebas. Sisanya 1,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Dalam aspek kepentingan, 56 persen responden menilai kebebasan beragama penting dan 41 persen menilai cukup penting.
Baca juga: Survei LSI Nyatakan 97 Persen Responden Merasa Bebas Menjalankan Agama
Sebagai catatan, 2.020 orang responden terdiri dari pemeluk agama Islam sebanyak 87 persen dan Kristen (Protestan/Katolik) sebanyak 10 persen.
Para responden terdiri dari 40 persen etnis Jawa; 15 persen Sunda; 3,6 persen Batak; 3 persen Madura; 2 persen Betawi; 2,7 persen Minang; 2,3 persen Melayu; dan 27,1 persen etnis lainnya.
Kepuasan terhadap demokrasi
Survei yang sama juga mengukur persepsi publik terhadap kondisi demokrasi. Hasilnya, mayoritas responden merasa puas.
Sebanyak 9,5 persen responden menyatakan sangat puas dan 60,3 persen cukup puas. Secara total, 69,8 persen responden puas terhadap jalannya demokrasi di Indonesia.
Selain itu, 12,3 persen responden menilai Indonesia sangat demokratis dan 61,6 persen cukup demokratis, sehingga total 73,9 persen menilai Indonesia demokratis.
Baca juga: Survei LSI: 69,8 Persen Responden Puas Terhadap Demokrasi di Indonesia
Adapun responden yang kurang puas terhadap demokrasi mencapai 25,2 persen, sementara 2,2 persen menyatakan tidak puas sama sekali.
Dalam aspek kebebasan sipil, tingkat kepuasan juga tergolong tinggi. Sebanyak 83 persen puas terhadap kebebasan berkumpul atau berserikat, serta 75 persen puas terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan pers maupun media sosial.
Sementara itu, 70 persen responden puas terhadap jaminan perlindungan hukum dan perlakuan setara di depan hukum.
Ada rasa takut bicara politik
Meski indikator demokrasi dan kebebasan relatif positif, survei ini juga menemukan adanya rasa takut dalam kehidupan politik.
Sebanyak 12 persen responden menilai masyarakat selalu takut berbicara politik dan 41 persen menilai masyarakat sering takut. Dengan demikian, total 53 persen responden melihat adanya ketakutan dalam membicarakan politik.
“Apakah sekarang merasa warga takut akan adanya penangkapan semena-mena? Kebanyakan warga merasa ketakutannya meningkat. Kemudian, apakah sekarang masyarakat takut bicara tentang politik? Kebanyakan mereka lebih takut bicara politik sekarang,” kata Djayadi.
Baca juga: Survei LSI: 53 Persen Responden Menilai Masyarakat Takut Bicara Politik
Selain itu, 58 persen responden menyatakan masyarakat sering atau selalu takut terhadap penangkapan sewenang-wenang oleh aparat hukum.
Sebanyak 51 persen responden juga menilai pemerintah mengabaikan konstitusi atau perundang-undangan.
“Apakah sekarang pemerintah mengabaikan konstitusi perundang-undangan? Cukup banyak masyarakat yang mengatakan pemerintah mengabaikan konstitusi dan perundang-undangan,” ujar Djayadi.
Di sisi lain, persepsi ketakutan dalam aktivitas sosial bervariasi. Sebanyak 35 persen responden menyatakan masyarakat jarang takut ikut organisasi, namun 35 persen lainnya merasa sering atau selalu takut.
Untuk menjalankan ajaran agama, 49 persen responden menyatakan tidak pernah takut, sementara 23 persen merasa sering atau selalu takut.
Kekhawatiran terhadap ancaman dan perpecahan
Survei LSI juga mencatat tingginya kekhawatiran publik terhadap ancaman terhadap negara.
Sebanyak 90,1 persen responden mengaku khawatir terhadap potensi serangan dari negara lain. Rinciannya, 46,9 persen sangat khawatir dan 43,2 persen cukup khawatir.
Selain itu, 90,3 persen responden juga khawatir terhadap potensi perpecahan bangsa.
Meski demikian, mayoritas publik tetap menunjukkan komitmen terhadap keutuhan negara. Sebanyak 77,9 persen responden tidak mendukung adanya daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia.
Patriotisme tinggi
Dalam aspek patriotisme, mayoritas responden menyatakan bersedia membela negara jika terjadi perang.
Sebanyak 26,4 persen responden menyatakan sangat bersedia dan 48,5 persen bersedia.
Secara total, 74,9 persen responden siap ikut berperang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu, 17,4 persen responden menyatakan tidak bersedia, 4,4 persen sangat tidak bersedia, dan 3,2 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca juga: LSI: Publik Ingin Presiden Bekerja Sesuai Janji Kampanye, Bukan PPHN
Metodologi survei
Responden survei ini mencakup seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah saat survei dilakukan.
Dari populasi tersebut, peneliti memilih 2.020 responden secara acak menggunakan metode multistage random sampling.
Dengan jumlah sampel itu, margin of error survei sebesar ±2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dengan asumsi simple random sampling.
Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Publik Tetap Ingin Pilpres dan Pilkada Langsung
Para responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah mendapatkan pelatihan.
Untuk menjaga kualitas data, tim melakukan pengawasan secara acak terhadap 20 persen sampel melalui kunjungan ulang ke responden (spot check).
Hasilnya, tidak ditemukan kesalahan berarti dalam proses wawancara.
Survei ini berlangsung mulai 4 Maret 2026 hingga 12 Maret 2026.
Tag: #kondisi #pancasila #masyarakat #indonesia #saat #potret #dari #survei