Mengapa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Nekat Korupsi dengan Cara Memeras Anak Buahnya?
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito mengatakan, ada beberapa motif yang bisa diduga dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang nekat korupsi dengan cara memeras anak buahnya sendiri.
Lakso mengatakan, motif pertama adalah Gatut berani mengambil risiko melakukan korupsi karena kepentingan pribadi yang kuat.
"Motif kesatu adalah mendapatkan kepentingan pribadi untuk meningkatkan harta kekayaan, baik melalui pemerasan, suap, maupun konflik kepentingan dalam pengadaan," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (13/4/2026).
Motif kepentingan pribadi ini tak lain adalah untuk menancapkan lebih dalam kekuatan politiknya di Tulungagung.
Baca juga: Kronologi KPK OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Pejabat Tulungagung
Hal serupa juga pernah terjadi pada kepala daerah yang melakukan korupsi, seperti Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Pati, Sudewo.
Motif kedua, kata mantan penyidik KPK ini, adalah persoalan yang belum selesai terkait kebutuhan dana non-budgeter, baik kepada relasi politik seperti DPRD, maupun jatah penegak hukum ataupun auditor.
"Ini menyebabkan Kepala Daerah ada pada posisi membutuhkan dana signifikan untuk melanggengkan kekuasaannya," ucapnya.
Baca juga: Netizen Tanya Harga Sepatu LV Bupati Gatut, KPK: Nanti Dilelang Kalau Sudah Inkracht
Peras Anak Buah dengan Surat Tertanggal Kosong
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menjadi sorotan setelah tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026).
Modus yang digunakan Gatut menarik, yakni mengancam para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dengan surat pengunduran diri tanpa mencantumkan tanggal.
“Memang ini terus terang saja baru gitu ya bagi kami juga baru menemukan ini, ini dari awal memang sudah dikunci. Pertama, dia akan berusaha menyelamatkan dengan surat tanggung jawab mutlak, yang kedua untuk mengontrol orang-orang ini supaya mengikuti apa yang dia lakukan, apa yang dia inginkan. Nah, dia dikontrol dengan surat pengunduran diri sebagai kepala OPD,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Asep mengatakan, para pejabat di Pemkab Tulungagung yang menjadi sasaran pemerasan Bupati Gatut dilantik sejak Desember 2025.
Dia mengatakan, mereka yang tidak dapat memenuhi permintaan Bupati Gatut Sunu dapat langsung diberhentikan.
"Kapan kamu misalkan gitu kan, ya sudah ditanggali lah di tanggal itu, berlakulah surat itu surat pernyataan tersebut gitu kan seperti ini, ini sangat mengerikan,” ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Langsung Ditahan
Tanggal yang kosong di surat itu membuat ngeri pejabat karena tanggal itu bisa diisi dengan tanggal kapan saja sebagai tempo pemberhentian pejabat yang tidak mau menuruti kemauan Gatut.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung pada Sabtu (11/4/2026).
Gatut juga diduga meminta setoran dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Dari penambahan itu, ia meminta hingga 50 persen, bahkan sebelum anggaran dicairkan.
Baca juga: Susul Gatut Sunu, 11 Pejabat Pemda Tulungagung Diboyong KPK ke Jakarta
Penarikan uang tersebut dilakukan oleh ajudan Gatut, Dwi Yoga Ambal, yang dalam pelaksanaannya kerap memperlakukan para OPD seperti pihak yang memiliki utang.
“YOG (Dwi Yoga Ambal) ini ya terus-terus hampir mungkin bahkan hampir setiap seminggu dua kali, tiga kali, gitu ya, itu nagih," ucap Asep Guntur Rahayu.
Asep mengatakan, Gatut menargetkan pengumpulan uang hingga Rp 5 miliar dari para pimpinan OPD.
Besaran setoran bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar. Hingga penangkapan pada Jumat (10/4/2026), uang yang terkumpul mencapai Rp 2,7 miliar.
Tag: #mengapa #bupati #tulungagung #gatut #sunu #nekat #korupsi #dengan #cara #memeras #anak #buahnya