Aboe Bakar PKS Penuhi Panggilan MKD soal Tudingan Ulama Terlibat Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi memenuhi panggilan pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (14/4/2026), terkait pernyataannya yang menyinggung keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkotika.
Anggota Fraksi PKS DPR RI itu tiba di hadapan MKD dengan mengenakan setelan jas hitam dan kopiah hitam.
Dia sempat menyapa awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
“Assalamu’alaikum,” sapa Aboe Bakar, Selasa (14/4/2026).
Saat ditanya mengenai agenda kedatangannya, dia menyebut hanya memenuhi undangan dari MKD.
Baca juga: MKD DPR Panggil Politisi PKS Aboe Bakar Soal Tudingan Ulama Terlibat Narkoba di Madura
“Saya diundang aja,” kata dia.
Ketika dikonfirmasi apakah kehadirannya terkait pemanggilan, Aboe Bakar membenarkannya dan meminta doa agar agenda tersebut berjalan lancar.
“Iya,” ujar dia singkat.
“Insyaallah lancar semua ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, MKD DPR RI memanggil Aboe Bakar untuk memberikan keterangan atas pernyataannya yang menjadi sorotan publik.
Ketua MKD DPR RI Nasaruddin Dek Gam membenarkan adanya surat undangan tersebut.
“Kayaknya sudah (tersampaikan undangannya). Info yang saya dapat beliau besok hadir jam 12.00 WIB,” kata Nasaruddin saat dihubungi, Senin (13/4/2026).
Baca juga: Benarkah Haji Her Terlibat Kasus Bea Cukai? Begini Penjelasan KPK Usai Periksa Crazy Rich Madura
Dalam surat bernomor 148/PW.09/05/2026 tertanggal 13 April 2026, MKD mengundang Aboe Bakar untuk hadir pada Selasa (14/4/2026).
Surat itu menyebut pemanggilan dilakukan karena maraknya pemberitaan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Sehubungan dengan maraknya pemberitaan yang menjadi perhatian masyarakat terkait pernyataan Saudara tentang keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba,” demikian bunyi surat tersebut.
Adapun pernyataan Aboe Bakar sebelumnya disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri pada 7 April 2026.
Dalam rapat dengar pendapat terkait RUU Narkotika dan Psikotropika itu, dia mengaku terkejut atas informasi yang menyebut adanya keterlibatan ulama dan pesantren dalam jaringan narkotika di Madura.
“Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuan-nya banyak, bukan dikit,” ujar Aboe Bakar.
Baca juga: Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur
Dia menegaskan bahwa pernyataannya tidak bermaksud tendensius, melainkan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya pihak tertentu yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan bisnis narkotika.
“Nah, saya khawatir yang bermain-main ini, ya maaf ya, saya, kita tidak tendensius, saya khawatir yang bermain ya yang punya posisi-posisi, Pak. Karena ini, atau pebisnis-pebisnis besar,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Aboe Bakar juga mendorong penguatan regulasi dan sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Oleh karena itu, saya pikir Komisi III ini berkomitmen ya, untuk mendorong regulasi adaptif, progresif, serta mampu memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Tag: #aboe #bakar #penuhi #panggilan #soal #tudingan #ulama #terlibat #narkoba