Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia (RI) melalui Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) melaksanakan forum Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara pada wilayah eks outstanding boundary problem (OBP) Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad, Kamis (16/4/2026).
Forum lintas kementerian/lembaga itu menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian penataan ruang. Pertemuan ini sekaligus membahas penanganan dampak sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Asisten Deputi PRKP BNPP RI, Ismawan Harijono, yang mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI Irjen Pol Edfrie R Maith, mengatakan, forum tersebut berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi, mengonsolidasikan kebijakan, serta menghimpun masukan berbasis data dalam perencanaan tata ruang kawasan perbatasan.
“Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad,” ujar Ismawan dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/4/2026).
Ismawan menjelaskan, Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi fokus utama penataan seiring perubahan batas wilayah yang berdampak langsung pada luas dan pemanfaatan ruang.
Baca juga: Kemendagri Usul Bentuk Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus di RUU Pemerintahan Aceh
Di Pulau Sebatik, perubahan luas wilayah tersebut berdampak pada 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah dengan total luasan sekitar 4,971 hektar (ha).
Sementara itu, lahan perusahaan, perseorangan, dan pihak kerajaan seluas 127,336 ha masih berstatus tanah negara dan memerlukan kejelasan pengelolaan.
"Kondisi ini memicu berbagai persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas, hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten," terangnya.
Lebih lanjut, jajaran Asisten Deputi PRKP BNPP RI juga telah melaksanakan peninjauan langsung ke kawasan eks OBP Pulau Sebatik.
Dari hasil peninjauan tersebut, teridentifikasi sejumlah titik strategis usulan pembangunan, antara lain lokasi bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, jalur inspeksi patroli sepanjang perbatasan, pembangunan Pos Pengamanan Perbatasan (Pos Pamtas) dan polsubsektor, serta aktivitas pasar lokal di Desa Aji Kuning.
Baca juga: Kemendagri Turun Lapangan ke Kolaka, Verifikasi Keberhasilan Penurunan Angka Pengangguran
Untuk kawasan Simantipal, lanjut Ismawan, wilayah tersebut direncanakan sebagai Boundary Small City seiring proses regulasi tata ruang yang tengah berjalan.
Terkait hal itu, masyarakat setempat mengusulkan skema kompensasi ganti untung atas sekitar 778 ha lahan terdampak. Hal ini diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.
Adapun BNPP RI juga mendorong percepatan realisasi ganti untung tersebut serta pembangunan infrastruktur dasar prioritas.
Infrastruktur tersebut antara lain penyediaan jalan alternatif yang tidak melintasi wilayah negara tetangga, penyiapan lahan tempat pembuangan akhir (TPA), dan peningkatan konektivitas antarpermukiman.
Forum Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara pada wilayah eks outstanding boundary problem (OBP) Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad, Kamis (16/4/2026). Forum ini digagas Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia (RI) melalui Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP).
Penguatan fungsi pertahanan dan keamanan
Lebih lanjut, Ismawan menekankan pentingnya penguatan fungsi pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan.
Baca juga: Kemendagri Bentuk 5.315 Desa Siaga TBC di 11 Provinsi Prioritas
Hal itu diwujudkan melalui optimalisasi kawasan pertahanan, pembangunan pagar atau benteng batas, serta penambahan pos pengamanan terpadu untuk menekan aktivitas jalur ilegal darat dan laut.
“Pembangunan Pos Lintas Batas strategis, seperti di Aji Kuning, perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan semakin optimal,” kata Ismawan.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan yang mewakili Bupati Nunukan, Robby Nahak Serang, menyampaikan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis karena berdekatan langsung dengan Tawau, Malaysia.
Menurut Robby, pembangunan kawasan perbatasan harus berorientasi pada kemakmuran masyarakat dengan tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing pihak.
“Wilayah perbatasan bukan hanya soal garis batas, tetapi menyangkut kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Robby.
Baca juga: Rapat dengan DPR, Mendagri Tito Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
Ia menambahkan, keterbatasan infrastruktur dan lemahnya penguatan sektor ekonomi dapat menjadi celah munculnya berbagai persoalan.
“Termasuk potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara,” tutur Robby.
Tag: #perkuat #keamanan #perbatasan #bnpp #percepat #penataan #simantipal #sebatik