71 Tahun KAA: Panggung Diplomasi yang Kian Dilupakan
TUJUH puluh satu tahun lalu, dunia pernah menoleh ke satu kota di Jawa Barat. Di sanalah, negara-negara yang baru merdeka berkumpul, menyusun bahasa bersama untuk melawan ketidakadilan global.
Konferensi Asia-Afrika 1955 bukan sekadar peristiwa diplomatik, melainkan pernyataan moral bahwa dunia tidak harus tunduk pada kehendak kekuatan besar.
Bandung adalah simbol keberanian politik sekaligus fondasi bagi lahirnya tatanan alternatif yang lebih setara.
Namun hari ini, gema itu terasa semakin lirih. Peringatan 71 tahun Konferensi Asia-Afrika pada April 2026, kembali berlangsung tanpa resonansi global yang berarti.
Tidak ada inisiatif besar, tidak ada konsolidasi negara-negara Asia-Afrika, tidak ada upaya serius untuk menghidupkan kembali semangat Bandung sebagai panggung diplomasi dunia.
Yang tersisa hanyalah seremoni lokal, kegiatan museum, dan retorika rutin yang kehilangan daya dorong strategis.
Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini menunjukkan kita sudah kehilangan arah.
Warisan yang Terabaikan
Sejarah mencatat bahwa Konferensi Asia-Afrika 1955 melahirkan Dasasila Bandung—sepuluh prinsip yang menjadi fondasi hubungan internasional alternatif: penghormatan terhadap kedaulatan, non-intervensi, penyelesaian damai, dan penolakan terhadap kolonialisme dalam segala bentuknya.
Prinsip-prinsip ini kemudian menginspirasi Gerakan Non-Blok dan menjadi rujukan bagi kerja sama Selatan-Selatan.
Warisan ini bukan kisah nostalgia. Ia adalah modal strategis yang sangat relevan dalam dunia yang kembali terfragmentasi.
Dalam satu dekade terakhir, dunia mengalami kemunduran serius dalam multilateralisme. Konflik bersenjata meningkat, rivalitas kekuatan besar mengeras, dan proteksionisme ekonomi kembali menjadi arus utama.
Baca juga: Waspada Erosi Kedaulatan Indonesia
Dalam situasi seperti ini, dunia justru membutuhkan kembali suara moral kolektif, sesuatu yang dulu pernah lahir dari Bandung.
Ironisnya, ketika kebutuhan itu semakin mendesak, Indonesia justru absen.
Pertanyaannya, kalau panggung diplomasi sebesar KAA tersia-sia tanpa makna, lalu apa kompas moral yang menavigasi arah politik luar negeri pemerintahan saat ini?
Masih belum hilang dari ingatan kita, bagaimana tahun lalu, peringatan 70 tahun KAA adalah panggung diplomasi yang disia-siakan. Setahun berlalu, tidak ada perubahan berarti. Bahkan, dalam banyak hal, situasinya justru memburuk.
Bukan hanya panggung itu tidak dimainkan, tetapi arah kebijakan luar negeri Indonesia tampak semakin menjauh dari semangat Bandung itu sendiri.
Dalam satu tahun terakhir, dinamika global tidak menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Konflik di berbagai kawasan terus berlanjut, sementara rivalitas antara kekuatan besar semakin tajam.
Di bidang ekonomi, kebijakan proteksionis kembali menguat, memukul negara-negara berkembang yang sangat bergantung pada perdagangan global.
Di tengah kondisi ini, negara-negara Global South membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjembatani kepentingan, bukan sekadar mengikuti arus.
Indonesia, dengan sejarah Bandung, seharusnya berada di posisi tersebut. Ia memiliki legitimasi historis yang tidak dimiliki oleh banyak negara lain.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih memanfaatkan momentum untuk menghidupkan kembali solidaritas Asia-Afrika, Indonesia tampak lebih fokus pada pendekatan pragmatis jangka pendek.
Diplomasi diarahkan pada hasil konkret yang cepat, tetapi mengabaikan dimensi strategis jangka panjang.
Pragmatisme memang penting. Namun, ketika ia mengorbankan arah, ia berubah menjadi kehilangan visi.
Pragmatisme yang Melampaui Batas
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kebijakan luar negeri Indonesia memunculkan pertanyaan serius tentang konsistensi dengan prinsip bebas-aktif dan semangat Bandung.
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bikinan Donald Trump, misalnya, menimbulkan kesan bahwa Indonesia tidak lagi berada pada posisi independen.
Alih-alih menjadi jembatan, Indonesia berisiko terlihat sebagai bagian dari arsitektur yang justru dikritik oleh semangat Bandung.
Baca juga: Ujian Integritas Uni Eropa dalam Krisis Israel
Di bidang ekonomi, perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia-Amerika Serikat (ART) yang sangat asimetris juga memunculkan kekhawatiran.
Ketika komitmen yang diberikan jauh lebih besar daripada yang diterima, pertanyaannya bukan hanya soal manfaat ekonomi jangka pendek, tetapi juga tentang kedaulatan ekonomi jangka panjang.
Apakah ini masih sejalan dengan semangat kemandirian yang dulu diperjuangkan di Bandung?
Lebih jauh lagi, isu kerja sama pertahanan yang baru-baru ini dibicarakan oleh Menhan dengan Menteri Perang AS yang menyentuh aspek kedaulatan wilayah - termasuk pembahasan akses ruang udara - menjadi titik kritis.
Prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan adalah inti dari Dasasila Bandung. Ketika ruang kedaulatan mulai dinegosiasikan dalam kerangka kepentingan kekuatan besar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebijakan, tetapi identitas politik luar negeri itu sendiri.
Semua ini menunjukkan satu pola yang konsisten, bahwa telah terjadi pergeseran arah politik luar negeri Indonesia dari idealisme strategis menuju realisme sempit.
KAA vs Realisme Sempit
Perlu ditegaskan, semangat Bandung tidak pernah menolak realisme. Para pemimpin Asia-Afrika pada 1955 sangat memahami kerasnya politik internasional. Namun, mereka tidak berhenti pada realitas tersebut.
Mereka justru berupaya membentuk realitas baru, dengan menciptakan solidaritas dan norma alternatif.
Itulah yang membedakan realisme strategis dengan realisme sempit.
Realisme strategis memahami kepentingan nasional, tetapi juga melihat pentingnya membangun posisi kolektif untuk memperkuat daya tawar.
Realisme sempit, sebaliknya, hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan implikasi jangka panjang terhadap posisi negara dalam sistem internasional.
Kebijakan luar negeri Indonesia saat ini cenderung berada pada kategori kedua. Fokus pada hasil cepat membuat Indonesia kehilangan kesempatan untuk memainkan peran yang lebih besar.
Padahal, dalam dunia yang semakin multipolar, ruang untuk kepemimpinan seperti itu justru semakin terbuka.
Peringatan HUT 71 tahun KAA di Bandung seharusnya menjadi instrumen untuk itu.
Baca juga: Quo Vadis NATO Tanpa Amerika Serikat?
Perlu dicatat, ketika Indonesia tidak mengisi panggung peringatan KAA, panggung itu tidak otomatis hilang. Ia hanya menjadi kosong, dan menunggu diisi oleh pihak lain.
Forum-forum baru seperti BRICS, misalnya, mulai mengambil peran dalam mengonsolidasikan negara-negara berkembang.
Namun, forum semacam ini tetap memiliki keterbatasan, terutama karena dipengaruhi oleh kepentingan kekuatan besar di dalamnya.
KAA, sebaliknya, memiliki legitimasi moral yang lebih netral dan inklusif. Inilah yang seharusnya dimanfaatkan oleh Indonesia. Bukan dengan nostalgia, tetapi dengan inovasi.
Bayangkan jika Indonesia menginisiasi kembali Konferensi Asia-Afrika dalam format baru, yang tidak sekadar pertemuan seremonial, tetapi forum konkret untuk membahas isu-isu global seperti reformasi tata kelola dunia, ketidakadilan ekonomi, dan konflik kawasan.
Bayangkan jika Indonesia menggunakan platform ini untuk memediasi konflik, memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, dan membangun posisi kolektif yang lebih kuat.
Semua itu bukan hal yang mustahil. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan politik.
Koreksi yang Mendesak
Peringatan 71 tahun Konferensi Asia-Afrika seharusnya menjadi momentum refleksi. Bukan sekadar untuk mengenang masa lalu, tetapi untuk menilai arah masa depan.
Pertanyaan yang harus dijawab sederhana: apakah Indonesia masih ingin menjadi pemimpin moral bagi negara-negara berkembang, atau hanya menjadi pemain biasa dalam sistem yang ditentukan oleh kekuatan besar?
Jika jawabannya adalah yang pertama, maka perubahan arah menjadi keharusan.
Indonesia perlu kembali menegaskan prinsip bebas-aktif dalam makna yang substantif, bukan sekadar retoris.
Bebas berarti tidak terjebak dalam orbit kekuatan mana pun. Aktif berarti berinisiatif, bukan reaktif. Dalam konteks ini, revitalisasi semangat Bandung menjadi langkah strategis.
Ini bisa dimulai dengan langkah konkret, dengan menginisiasi forum Asia-Afrika tingkat tinggi, memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, dan mengambil peran mediasi dalam konflik global.
Di saat yang sama, kebijakan luar negeri harus dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan prinsip kedaulatan dan non-intervensi.
Tanpa itu, Indonesia berisiko kehilangan bukan hanya panggung, tetapi juga identitas.
Baca juga: Selat Malaka di Tengah Api: Antara Kedaulatan dan Dilema Geopolitik
Bandung bukan sekadar kota. Ia adalah simbol dari keberanian untuk mengatakan bahwa dunia bisa diatur secara berbeda. Simbol itu tidak akan hilang, tetapi bisa memudar jika tidak dijaga.
Hari ini, api itu masih ada, meski tinggal tersisa kecil saja. Ia membutuhkan oksigen berupa visi, keberanian, dan konsistensi kebijakan.
Pemerintah memiliki pilihan; membiarkan api itu padam perlahan atau meniupnya kembali menjadi nyala yang menerangi panggung dunia.
Sejarah telah memberi Indonesia peran yang tidak dimiliki banyak negara lain. Pertanyaannya adalah apakah peran itu masih ingin dijalankan atau justru ditinggalkan.
Di usia ke-71 ini, jawaban atas pertanyaan itu menjadi semakin mendesak.