KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi Kemenhub Jadi Saksi Kasus DJKA
Ilustrasi KPK. KPK memeriksa Dirjen Integrasi Antarmoda Kemenhub Mohamad Risal Wasal sebagai saksi terkait kasus korupsi DJKA.(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
16:18
23 April 2026

KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi Kemenhub Jadi Saksi Kasus DJKA

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Adapun Mohamad Risal Wasal akan diperiksa sebagai Dirjen Perkeretaapian periode 2022-2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Selain Risal Wasal, KPK juga memanggil Dicky Hendrik Kusbiantoro selaku Staf Direktur Prasarana Kereta Api Direktorat Prasana Perkertaapian/ Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Kementerian Perhubungan.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Ketua HIPMI Akbar Himawan Disebut Terima Rp 3,5 Miliar, Terungkap di Sidang DJKA Medan

Untuk diketahui, penyidikan dugaan korupsi di lingkungan (DJKA) berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan April 2023.

Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Baca juga: KPK Usul Keanggotaan Kader Parpol Berjenjang, dari Muda, Madya, dan Utama

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Mengutip Antara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan mengungkap sejumlah pejabat di Kemenhub direncanakan bakal mendapatkan THR lebaran 2023.

Keterangan itu disampaikan ketika ia dipanggil menjadi saksi dugaan korupsi Dion Renato Sugiarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Bernard mengaku mendapat perintah dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya untuk mencari dana tambahan.

Baca juga: Golkar Tolak Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Beri Ruang Figur Terbaik

Uang yang dibutuhkan untuk THR disebut mencapai Rp 1 miliar.

Sebanyak Rp 700 juta di antaranya direncanakan menjadi jatah THR pejabat Kemenhub pusat.

Di antara pejabat itu adalah Dirjen DJKA Risal Rp 100 juta dan bawahannya, Sekretaris DJKA dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub masing-masing Rp 50 juta.

“Dibahas dengan tiga PPK. RP 700 juta untuk pejabat pusat,” ujar Bernard.

Tag:  #panggil #dirjen #integrasi #transportasi #kemenhub #jadi #saksi #kasus #djka

KOMENTAR