Usai Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Mengaku Tak Pernah Interaksi dengan Yaqut dan Stafsusnya
Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/4/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
19:54
23 April 2026

Usai Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Mengaku Tak Pernah Interaksi dengan Yaqut dan Stafsusnya

- Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengaku tidak pernah berinteraksi dengan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Pernyataan tersebut disampaikan Khalid usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

“Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan menteri agama, staf khususnya itu saya tidak tahu,” kata Khalid saat ditemui awak media.

Baca juga: Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Khalid mengatakan, pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji.

Selain tak berinteraksi dengan Yaqut, dia juga mengaku tidak pernah berinteraksi dengan pemilik Biro Travel Haji Maktour Fuad Hasan Masyur terkait pelaksanaan ibadah haji khusus.

“Enggak, interaksi kalau masalah urusan-urusan seperti ini tentu tidak,” ujarnya.

Baca juga: Polemik Alih Status Tahanan Yaqut, MAKI Minta Dewas Periksa Ponsel Pimpinan KPK

Di sisi lain, Khalid membenarkan sudah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji.

Dia mengatakan, uang tersebut dikembalikan oleh PT Muhibah kepadanya, kemudian uang tersebut diserahkan ke KPK sejak lembaga antirasuah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

“Jadi, PT.Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlanya sekitar Rp 8,4 M, kan gitu. Iya, dikembalikan,” ucap dia.

Baca juga: Dewas Periksa Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Imbas Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Sebelumnya, Khalid Zeed Abdullah Basalamah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Kamis (23/4/2026).

Pantauan Kompas.com, Khalid tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada pukul 15.46 WIB bersama lima orang pengacaranya. Mereka terlihat mengenakan jas hitam.

“Dipanggil jadi saksi,” kata Khalid.

Dia juga mengaku tidak kenal dengan saksi-saksi lainnya yang dipanggil KPK.

“Orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal,” ujarnya.

Baca juga: KPK Ungkap Uang dari Yaqut Sudah di Tangan Perantara Pansus Haji DPR, tetapi Belum Dibagikan

Berdasarkan catatan Kompas.com, Khalid Basalamah terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada awal September 2025.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Khalid Basalamah juga mengembalikan uang kepada KPK terkait pengurusan haji khusus.

Saat itu, kata dia, Khalid diperas agar calon jemaah bisa langsung berangkat haji khusus meski baru daftar.

“Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

“Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada,” sambungnya.

Tag:  #usai #diperiksa #khalid #basalamah #mengaku #pernah #interaksi #dengan #yaqut #stafsusnya

KOMENTAR