Pertamax Jadi Rp 16.250 Per Liter, ESDM: Itu Masih di Bawah Harga Pasar
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut harga Pertamax (RON 92) yang kini ditetapkan sebesar Rp 16.250 per liter, masih jauh di bawah harga pasar atau keekonomiannya.
Besaran harga Pertamax tersebut merupakan yang berlaku per 10 Juni 2026, naik dari sebelumnya hanya sebesar Rp 12.300 per liter.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, jika dibandingkan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mendekati atau setara RON 92 di berbagai negara lainnya, Pertamax masih di bawah harga riil
Ia menyebut, harga BBM di negara-negara tetangga berkisar Rp 20.000-Rp 21.000 per liter, jauh di atas harga Pertamax yang sebesar Rp 16.250 per liter.
"Berbicara harga keekonomian untuk BBM non-subsidi, khususnya RON 92, kalau kita melihat negara tetangga itu di angka Rp 20.000-Rp 21.000. Jadi kenaikan atau penyesuaian yang dilakukan sekarang ini sebenarnya masih jauh di bawah harga keekonomian," ujar Anggia di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Harga Pertamax Naik 32 Persen, Warga Beralih ke Transportasi Umum
Berdasarkan catatan Kompas.com, harga BBM RON 92 di Singapura sebesar 3,39 dollar Singapura atau setara Rp 47.073 per liter.
Lalu Thailand untuk BBM RON 91 seharga 42,73 baht atau setara Rp 23.272 per liter. Serta pada Filipina, harga BBM RON 91 sebesar Rp 86,74 peso atau setara Rp 25.600 per liter.
Anggia menyebut, kebijakan menaikkan harga Pertamax dilakukan sejalan dengan kondisi minyak global yang sudah mengalami lonjakan akibat menanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah.
"Kondisi geopolitik ini berlangsung sangat berdampak, mempengaruhi harga minyak yang sangat kuat jadinya. Makanya juga berdampak terhadap harga minyak di Tanah Air, khususnya BBM non-subsidi," kata dia.
Ia menuturkan, Pertamax merupakan jenis BBM non-subsidi, sehingga penetapan harganya dapat mengikuti mekanisme pasar. Kondisi ini berbeda dengan BBM subsidi yang memang ditanggung pemerintah.
Maka dari itu, harga Pertamax tidak dapat terus-menerus ditahan dan perlu disesuaikan agar disparitas harga jual dan keekonomiannya tidak semakin lebar yang dapat berdampak pada kondisi keuangan Pertamina.
"Ini adalah pilihan terbaik jalan tengah, agar dua-duanya bisa survive," ucap Anggia.
Baca juga: ESDM Jelaskan Penyebab Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 Per Liter
Harga Pertamax tidak mengalami kenaikan sejak awal Maret 2026, alias terus ditahan.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyebut, sebagai BBM non-subsidi, harga Pertamax tidak seharusnya terus ditahan, sebab secara ketentuan perlu mengikuti mekanisme pasar.
Ia bilang, kebijakan ini ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM. Serta harga yang Pertamax yang berlaku saat ini masih berada di bawah harga riil atau harga keekonomiannya.
"Itu pun sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga riil-nya. Dan itu sudah melewati proses dengan Menteri ESDM, jadi Kementerian ESDM melalui Dirjen menyepakati untuk melakukan itu," ujar Dony di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Tag: #pertamax #jadi #16250 #liter #esdm #masih #bawah #harga #pasar