Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri
– Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayor Jenderal TNI (Purn) Yulius Selvanus menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) serta perjanjian kerja sama (PKS) di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Langkah itu merupakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas penempatan serta pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Penandatanganan itu dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut Denny Mangala, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Zainuddin Saleh Hilimi, serta Kepala Dinas Pendidikan Femmy Suluh.
Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Noldy Z Salindeho, Plt Kepala Dinas Kesehatan Rima F Lolong, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KP2MI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Dwiyono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Muh Fachri, serta Dirjen Pelindungan Rinardi.
Sementara itu, Mukhtarudin didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KP2MI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Dwiyono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Muh Fachri, serta Dirjen Pelindungan Rinardi.
Baca juga: Pemkab Jember Borong 3 Penghargaan, dari Layanan Publik hingga Pemberdayaan Perempuan
Transformasi peran: operator sekaligus regulator
Mukhtarudin menegaskan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kementeriannya kini memiliki mandat lebih kuat.
Transformasi dari BP2MI menjadi kementerian memungkinkan lembaga berfungsi sebagai operator sekaligus regulator sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 dan diperkuat Peraturan Presiden (PP) Tahun 2024.
“Kerja sama ini merupakan implementasi nyata sinergi pusat dan daerah. Kami berkomitmen memberikan pelindungan menyeluruh, mulai sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air,” ujar Mukhtarudin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2026).
Ia menambahkan, KP2MI kini mendorong peningkatan kompetensi pekerja dari kategori low skill menuju medium–high skill.
Pemerintah menargetkan penempatan 500.000 tenaga kerja kompeten hingga 2029 pada sektor strategis, seperti caregiver, hospitality, perawat, dan welder, melalui program SMK Go Global.
Baca juga: Cari Kerja Susah di Subang, Warga Pilih Jadi Caregiver di Luar Negeri, Gajinya Rp 17 Juta
Fokus kualitas dan keamanan pekerja
Kerja sama KP2MI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan jaminan keamanan pekerja migran.
Kedua pihak sepakat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan agar calon pekerja memiliki kompetensi sebelum bekerja di luar negeri. Selain itu, langkah preventif diperkuat untuk menekan keberangkatan nonprosedural.
Program itu juga mencakup pemberdayaan purna pekerja migran melalui pelatihan ekonomi, termasuk dukungan bagi keluarga di Sulut agar lebih mandiri secara finansial.
Sinergi menteri P2MI dan Gubernur Sulawesi Utara. (Dok. Kementerian P2MI)
Mukhtarudin menegaskan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait penguatan pelindungan warga negara di luar negeri.
“Sesuai arahan Presiden, kami akan melaksanakan amanah ini secara optimal. Harapannya, kerja sama ini mampu menjawab tantangan dan peluang secara sinergis,” katanya.
Baca juga: Sepi Peminat, Perpustakaan Mini Taman Jakarta Hadapi Tantangan Minat Baca dan Perawatan
Solusi tekan pengangguran di Sulut
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai, kolaborasi ini menjadi peluang untuk menekan angka pengangguran terbuka di Sulut yang saat ini berada di angka 6,12 persen.
Yulius menjelaskan, Sulawesi Utara memiliki sekitar 1,2 juta penduduk usia produktif. Namun, masih terdapat sekitar 100.000 hingga 120.000 orang yang tergolong pengangguran terbuka.
“Penciptaan lapangan kerja formal masih menjadi tantangan. Kami terus mengundang investor, termasuk 15 duta besar negara sahabat yang saat ini berada di Manado untuk melihat peluang di sektor blue economy, pertambangan, dan potensi alam lainnya,” ujarnya.
Yulius menilai, penempatan tenaga kerja ke luar negeri menjadi solusi strategis untuk mengurangi beban tersebut.
Baca juga: Kekurangan Tenaga Kerja Jadi Sorotan AHY dalam Proyek Sekolah Rakyat Kulon Progo
Kendala bahasa, budaya, dan keterampilan
Yulius mengungkapkan, hambatan utama dalam pengiriman tenaga kerja adalah bahasa, budaya, dan keterampilan.
“Metode pelatihan sering kurang efektif karena durasinya terlalu lama, hingga enam bulan, sehingga banyak calon pekerja mengundurkan diri,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Sulut akan merevitalisasi pendidikan vokasi agar lulusan SMK dan perguruan tinggi siap kerja di pasar global.
Optimisme program Go Global
Yulius menilai arahan pemerintah pusat memberikan kejelasan bagi perangkat daerah dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten.
Dengan dukungan regulasi dan fasilitas, Sulawesi Utara siap mengirim tenaga kerja ke sektor perhotelan, pertanian, dan caregiver.
Baca juga: Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026
“Kami akan segera menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di tingkat internasional,” ujar Yulius.
Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam menciptakan pekerja migran yang kompeten sekaligus terlindungi secara hukum, serta membuka peluang karier global bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Tag: #tekan #pengangguran #pemprov #sulutkp2mi #buka #akses #kerja #luar #negeri