Suara Purnawirawan Jenderal hingga Menanti Restu Senayan, Jalan Panjang Izin Lintas Udara AS di Langit RI
Atraksi sejumlah pesawat TNI AU dalam Peringatan HUT ke-80 TNI di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (5/10/2025). Peringatan ulang tahun ini mengusung tema ''TNI, Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju''.(KOMPAS.com/JASON CHRISTOABDI NUGROHO)
07:14
26 April 2026

Suara Purnawirawan Jenderal hingga Menanti Restu Senayan, Jalan Panjang Izin Lintas Udara AS di Langit RI

Isu permintaan izin lintas udara (overflight clearance) oleh agar pesawat Amerika Serikat (AS) dapat lalu-lalang di wilayah udara Indonesia terus menjadi diskursus.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menyatakan, Letter of Intent (LoI) atau surat pernyataan terkait overflight clearance usulan dari pihak AS masih dalam tahap kajian internal pemerintah.

"Dalam proses pembahasannya, Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian penting serta menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat (non-binding) dan tidak otomatis berlaku,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Selasa (14/4/2026).

“Serta masih memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku," ujar Rico.

Baca juga: Menlu Sebut Izin Lintas Udara Pesawat AS di RI Masih Proses Pembahasan

Rico mengatakan, pembahasan dalam wacana overflight clearance ini akan mempertimbangkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri, dan kedaulatan negara.

Dibahas Bersama Para Purnawirawan Jenderal TNI

Di tengah proses kajian internal, Rico menjelaskan, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan TNI pada Jumat (24/4/2026).

Nama-nama besar yang hadir dalam momen itu meliputi Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, Jenderal TNI (Purn) Andika Muhammad Perkasa, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, hingga Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, hingga Kepala Staf dari masing-masing matra.

Baca juga: Purnawirawan Jenderal Beri Masukan ke Menhan soal Izin Lintas Udara AS

Meski bukan menjadi satu-satunya pembahasan, Rico mengatakan, isu permintaan izin lintas udara AS di langit RI ini sempat diperbincangkan dalam forum tersebut.

Menhan Sjafrie, kata Rico, menerima sejumlah masukan dan pertimbangan dari para jenderal purnawirawan yang dikumpulkan tersebut.

“Ini merupakan salah satu forum dari bagian dari masukan-masukan yang diterima. Purnawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisis yang sangat baik,” kata dia.

Kewajiban Konsultasi dengan Wakil Rakyat

Kemenhan juga akan membahas izin lintas udara AS di langit Indonesia bersama DPR RI.

“Sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan Letter of Intent tersebut,” kata Rico.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, pembahasan dengan DPR bukan lagi sekadar konsultasi, tapi kewajiban pemerintah terkait isu tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (12/8/2025).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Kemenhan Bakal Bahas Izin Lintas Udara AS dengan DPR

“Apabila rencana perjanjian tersebut benar, maka pemerintah wajib melakukan konsultasi dengan DPR RI, khususnya Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, intelijen, dan komunikasi,” ujar Hasanuddin, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, ruang udara Indonesia merupakan bagian dari kedaulatan negara. Sebab itu, rencana overflight clearance perlu melalui proses ratifikasi di DPR, karena menyangkut aspek strategis kedaulatan negara.

Hasanuddin juga mengingatkan agar apapun yang akan diputuskan terkait isu tersebut, tidak mengubah prinsip bebas aktif dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Tag:  #suara #purnawirawan #jenderal #hingga #menanti #restu #senayan #jalan #panjang #izin #lintas #udara #langit

KOMENTAR