3 WNI Ditangkap Gara-gara Haji Ilegal, Bagaimana Respons Pemerintah dan Polri?
Ilustrasi haji dan umroh(Kompas.com/MOH.ANAS)
06:22
1 Mei 2026

3 WNI Ditangkap Gara-gara Haji Ilegal, Bagaimana Respons Pemerintah dan Polri?

- Penegakan aturan haji di Arab Saudi kembali menjadi sorotan setelah kepolisian setempat menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat praktik layanan haji ilegal.

Atas kasus itu, pemerintah Indonesia memperkuat koordinasi lintas negara, termasuk melibatkan Polri secara lebih aktif.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (30/4/2026), peristiwa bermula ketika aparat patroli keamanan di Mekkah menangkap tiga WNI yang terbukti menyebarkan iklan menyesatkan di media sosial.

Baca juga: 3 WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Penipuan Haji, Wamenhaj Lapor Wakapolri

Iklan tersebut menawarkan layanan haji tanpa izin resmi, praktik yang dilarang keras oleh otoritas Arab Saudi.

Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji palsu.

Ketiga tersangka kemudian diserahkan kepada kejaksaan untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara tersebut.

Wamenhaj lapor Wakapolri

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan adanya kejadian WNI yang ditangkap itu.

Ia pun melaporkan hal tersebut kepada Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, dalam audiensi di Mabes Polri, Kamis (30/4/2026).

Dahnil mengatakan, penangkapan tiga WNI tersebut menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia.

Sebab, kasus ini melibatkan warga negara di luar negeri dan berkaitan dengan tindak pidana penipuan.

“Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak Kepolisian Arab Saudi dan tentu itu membutuhkan pendampingan dari Kepolisian kita di Indonesia," kata Dahnil, dalam konferensi pers, Kamis, di Mabes Polri.

Menurut Dahnil, para pelaku diduga memproduksi dan mengedarkan dokumen palsu terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Kronologi Aparat Arab Saudi Tangkap 3 WNI: Diduga Tawarkan Haji Ilegal

Modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antre kepada masyarakat.

Praktik tersebut dinilai sangat berbahaya karena tidak menggunakan visa resmi dan berpotensi menjerat korban dalam aktivitas ilegal di luar negeri.

Karena itu, pemerintah Indonesia mendorong adanya penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

Salah satunya melalui penambahan keterlibatan personel Polri secara teknis di sana.

“Tadi kami bersepakat kami akan meminta tambahan personel keterlibatan Kepolisian Republik Indonesia secara teknis di Saudi Arabia untuk bicara lebih banyak dengan Kepolisian Saudi Arabia terkait dengan pengaturan dan tata kelola haji di sana," ungkap dia.

Polri siapkan pendampingan hukum

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada warga negara yang berhadapan dengan hukum di luar negeri.

Menurut dia, Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk memastikan proses hukum berjalan serta hak-hak WNI tetap terpenuhi.

“Biar bagaimanapun warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan bantuan hukum," ujar Dedi, pada kesempatan sama.

Polri juga akan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum Arab Saudi, baik dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap praktik haji ilegal.

“Sekali lagi penegakan hukum harus dilakukan agar memberikan efek jera, tidak terulang kembali pada tahun-tahun berikutnya," tegas Dedi.

Imbauan pemerintah

Kasus ini kembali menyoroti maraknya modus penipuan haji ilegal yang memanfaatkan keinginan masyarakat untuk berangkat cepat ke Tanah Suci.

Para pelaku umumnya menawarkan paket haji tanpa antre dengan janji keberangkatan instan.

Padahal, secara resmi, keberangkatan haji harus melalui antrean yang ditetapkan pemerintah dan menggunakan visa haji yang sah.

Dahnil menegaskan, tidak ada skema resmi untuk berhaji tanpa antre.

Baca juga: Kronologi Aparat Arab Saudi Tangkap 3 WNI: Diduga Tawarkan Haji Ilegal

Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai tawaran yang beredar, terutama melalui media sosial maupun promosi tidak resmi.

“Karena sejatinya tidak ada skema naik haji tanpa ngantre. Jadi, naik haji itu pasti ngantre. Dan kalau ada iklan-iklan atau ajakan-ajakan untuk naik haji tanpa ngantre, itu pasti eh tidak menggunakan visa haji. Artinya mereka adalah jemaah haji ilegal," ujar Dahnil.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming yang terlihat meyakinkan, karena risiko yang ditimbulkan tidak hanya kerugian finansial, tetapi juga persoalan hukum di luar negeri.

Pemerintah bersama Polri memastikan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap praktik haji ilegal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Langkah ini mencakup peningkatan edukasi kepada masyarakat, penelusuran jaringan pelaku, hingga kerja sama internasional dengan otoritas Arab Saudi.

Tag:  #ditangkap #gara #gara #haji #ilegal #bagaimana #respons #pemerintah #polri

KOMENTAR