Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
Rencana penurunan potongan aplikasi ojek online (ojol) menjadi 8 persen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Hari Buruh 2026 menuai respons beragam dari para driver di lapangan.
Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai angin segar untuk meningkatkan pendapatan, namun di sisi lain masih menyisakan keraguan terkait implementasi dan dampaknya terhadap tarif bagi penumpang.
Anton, salah satu driver ojol, mengungkapkan bahwa potongan yang berlaku saat ini tidak selalu sesuai dengan ketentuan 20 persen. Dalam praktiknya, ia menilai potongan bisa mendekati 30 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan.
“Sebenernya sekarang bukan 20 persen, tapi lebih dari 20 persen, bisa hampir 30 persen sebenernya,” Anton kepada saat di temui di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, kondisi ini terlihat dari selisih tarif yang dibayarkan pelanggan dengan pendapatan yang diterima driver.
“Dari customer jarak deket aja bisa Rp18 ribu, tapi nyampe ke kitanya paling cuma Rp9 ribu, Rp10 ribu,” jelasnya.
Situasi tersebut berdampak langsung pada penghasilan harian. Anton menuturkan, untuk mencapai pendapatan Rp200 ribu, ia harus bekerja hingga malam hari dengan setengahnya habis untuk biaya operasional.
“Sekarang dapet Rp200 ribu aja bisa sampai malam, itu abis Rp100 ribu tuh buat operasional, buat bensin, buat makan,” katanya.
Artinya, pendapatan bersih yang bisa dibawa pulang hanya sekitar setengah dari total pemasukan. Meski demikian, Anton menyambut positif wacana penurunan potongan menjadi 8 persen.
“Kalau bener ada jadi 8 persen ya… ya semoga aja sih. Jadi pendapatan kita kan bisa lebih naik juga,” ujar Anton.
Ia juga mengaku tidak terlalu khawatir jika nantinya terjadi kenaikan tarif bagi penumpang. Menurutnya, layanan ojol sudah menjadi kebutuhan.
“Kalau buat customer kan kayak kebutuhan ya, pasti sih tetep digunain,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Alex, driver ojol lainnya yang telah bergabung sejak 2015.
Ia menilai penurunan potongan akan berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan driver.
“Dari 20% ini menjadi 8% ini kan suatu keuntungan buat driver ya. Karena dari segi pendapatan driver itu bisa lebih, lebih up lagi,” ujarnya.
Namun, Alex juga menyoroti praktik yang menurutnya membuat potongan terasa lebih besar dari angka resmi. Ia menjelaskan bahwa selain potongan 20 persen, terdapat skema lain seperti promo yang secara tidak langsung membebani pendapatan driver.
“Kalau dihitung-hitung ya, memang banyak akal-akalan dari aplikator sendiri, jadi kesannya aplikator ini memberikan promo tapi mengambil dari driver,” katanya.
Sementara itu, terkait kekhawatiran kenaikan tarif dan potensi berkurangnya pelanggan, Alex memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada strategi perusahaan aplikasi.
“Kita percayakan saja sama aplikatornya gimana strateginya untuk ke depannya,” ujarnya.
Ilustrasi ojek online. (Pinterest)Di akhir, Alex menyampaikan harapannya agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar membawa dampak bagi kesejahteraan pekerja secara luas.
“Harapan saya biar bisa menjamin kesejahteraan masyarakat seutuhnya, bukan hanya ojol aja ya. Di Indonesia ini bukan hanya ojol aja yang memang ini, ada banyak kayak buruh kan termasuk juga kayak kemarin demo itu… yang penting semua masyarakat tanpa terkecuali bisa mendapatkan kesejahteraan seutuhnya,” tutupnya.
Sebagai informasi, potongan komisi ojol selama ini secara umum berada di kisaran 20 persen. Namun, sejumlah pengemudi menilai total potongan yang mereka rasakan bisa lebih besar jika memperhitungkan berbagai skema tambahan di luar komisi utama.
Di tengah harapan peningkatan pendapatan, para driver masih menunggu kejelasan realisasi kebijakan serta pengawasan terhadap praktik aplikator agar manfaatnya benar-benar dirasakan di lapangan.
Kabar Baik dari Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto membawa kabar gembira bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dalam perayaan May Day 2026 di Monas.
Presiden mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang merombak total skema bagi hasil antara aplikator dan pengemudi.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa mulai tahun ini, aplikator dilarang mengambil potongan besar.
"Saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," tegas Presiden Prabowo di hadapan lautan massa buruh, Jumat (1/5/2026).
Reporter: Dinda Pramesti K
Tag: #sentil #akal #akalan #aplikator #driver #ojol #potongan #terasa #persen #berharap #pada #perpres #baru