Anggota DPR: RUU Ketenagakerjaan Diharapkan Bisa Adil, Adaptif, dan Partisipatif
- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti tantangan dunia ketenagakerjaan saat ini yang dinilai semakin kompleks.
Ia menilai pekerja tidak lagi hanya berkisar pada persoalan upah, tetapi juga mencakup kepastian status kerja, perlindungan sosial, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis, termasuk berkembangnya ekonomi digital.
Baca juga: Anggota DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Jangan Diberikan ke Baleg, Harus Tetap di Komisi IX
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan pentingnya menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang adil, adaptif, dan partisipatif.
Menurutnya pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai ketimpangan lama dalam dunia kerja.
"RUU ini harus mampu menjawab aspirasi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Kesejahteraan buruh dan pertumbuhan industri harus berjalan bersama, bukan dipertentangkan," kata Netty dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (3/5/2026).
Baca juga: Baleg Siapkan Omnibus RUU Ketenagakerjaan, Atur PHK hingga Outsourcing
Netty memastikan, Fraksi PKS akan terus memperjuangkan sejumlah isu strategis dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Mulai dari perlindungan upah yang layak, pembatasan praktik outsourcing yang berlebihan, kepastian status bagi pekerja kontrak, penguatan jaminan sosial, serta perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja platform digital seperti pengemudi daring dan freelancer.
"Negara tidak boleh absen dalam melindungi buruh. Tidak boleh ada pekerja yang hidup dalam ketidakpastian, baik di sektor formal maupun informal," ujar Netty.
Netty mengapresiasi sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Seperti kenaikan upah minimum, penguatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), perluasan pelatihan vokasi, subsidi upah, serta dukungan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Program-program tersebut merupakan fondasi awal yang baik. Namun, perlu diperkuat melalui regulasi yang kokoh agar berkelanjutan dan memberikan kepastian jangka panjang bagi pekerja maupun dunia usaha," ucapnya.
Baca juga: Anggota DPR Dorong RUU Ketenagakerjaan untuk Atasi Kesenjangan Upah Minimum di Daerah
Netty menekankan pentingnya dunia usaha untuk tidak memandang pekerja semata sebagai faktor produksi, melainkan sebagai mitra strategis dalam pertumbuhan perusahaan.
Ia mendorong agar para pengusaha mengedepankan prinsip keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan dalam menjalankan usaha.
"Keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan, tetapi juga dari sejauh mana perusahaan mampu menghadirkan kesejahteraan, rasa aman, dan ruang berkembang bagi para pekerjanya," kata Netty.
Dirinya berharap perayaan May Day tahun ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi.
Ia menilai buruh yang kompeten, pengusaha yang berkeadilan, dan pemerintah yang hadir adalah fondasi bagi Indonesia yang maju dan berdaya saing.
Tag: #anggota #ketenagakerjaan #diharapkan #bisa #adil #adaptif #partisipatif