Teka-teki Jelang Kematian dr Myta Terkuak: Tak Pernah Libur hingga Pesan Terakhi
Dokter magang Myta Aprilia Azmy meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Dokter yang menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, sejak Agustus tahun lalu itu mengembuskan napas terakhir pada Jumat (1/5/2026).
Kepergian Myta menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa ia mengalami kelelahan akibat beban kerja berlebih selama menjalani masa internship.
Pesan suara terakhir
Di tengah sorotan terhadap dugaan beban kerja berlebih itu, Kementerian Kesehatan mengungkap rekaman suara terakhir Myta sebelum kondisinya memburuk.
Baca juga: Pesan Suara Terakhir Dokter Myta Sebelum Meninggal: Aku Enggak Kuat...
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Rudi Supriatna Nata Saputra mengatakan, Myta sempat menceritakan kondisinya kepada rekan sejawat melalui pesan singkat pada 1 April 2026.
Saat itu, Myta mengaku mengalami demam hingga 40 derajat Celsius.
Dalam percakapan tersebut, rekan Myta yang bertugas di IGD, dr D, menanyakan kondisi Myta yang terlihat sakit.
“'Kok kelihatan sakit nian' gitu. Myta bilang kan, 'Iyo Bang, batuk pilek, Bang, demam, panas nian. Silau ndak bisa buka mato gitu kan',” ujar Rudi, menirukan isi rekaman suara Myta dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Dalam rekaman lanjutan, Myta mengaku sudah mengonsumsi paracetamol 1.000 miligram untuk menurunkan demam.
Baca juga: Dorongan Evaluasi Jam Kerja Dokter Magang Usai Kasus dr Myta di Jambi
Namun, kondisinya justru memburuk karena tubuhnya terasa panas, menggigil, dan mual.
"Napas aku panas. Hidung aku panas, semua hal ini ni panas. Sepanas itu, Ren memang. Tapi, aku menggigil. 'Minumlah, minum' kato Abang (dr D) tuh. 'Buka bae maskernyo,'" cerita Myta, kepada temannya.
Myta bercerita, ia akhirnya diberikan obat lansoprazole dan dr D menyarankan Myta melepas masker agar mudah meminum obat.
"Aku make masker kan, aku batuk pilek kan, takut bae gitu kan. 'Buka bae eh biar napasnyo enak. Mual, Bang. Nak muntah gitu'. Ya sudah diambilnyo obat, lansoprazole, biaso sih memang," cerita Myta, kepada temannya.
Baca juga: Anggota DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Diproses Hukum: Perlu Pidana!
Pada 11 April 2026, kondisi Myta belum juga membaik.
Meski kondisi kesehatannya terus menurun, Myta tetap menjalani tugas jaga di IGD.
Pada 13 April 2026, tepat di hari ulang tahunnya, ia bahkan sempat mendapat infus dari rekannya.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 15 April 2026, Myta mengirim pesan suara kepada rekannya, dr Astri, untuk meminta jadwal jaganya digantikan karena merasa sudah tidak kuat bekerja.
Dengan suara sesak dan terputus-putus, Myta memohon agar rekannya menggantikan jadwal jaga pagi itu.
“Astri… Aku… Aku mau minta tolong… Mau minta tolong. Jadi, kalau dari jadwal kan Astri ini ya, apa, libur, ndak sih? Libur, ndak sih? Aku… Mau minta tolong gantiin jadwal aku, yang pagi ini. Kalau misal… Kamu… Bisa… Hari ini saja. Nanti yang malam biarlah Rena nanti yang gantiin… Aku kayak… Enggak kuat Astri," kata dr Myta, dengan suara sesak.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Myta Dokter Magang di Jambi Menurut Kemenkes
Permintaan itu kemudian disetujui oleh Astri.
Namun, kondisi Myta tak kunjung membaik.
Pada 27 April 2026, Myta dilarikan ke RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan sempat dirawat di ruang isolasi infeksi sebelum dipindahkan ke ICU karena gangguan pernapasan yang semakin berat.
Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, Myta meninggal dunia pada 1 Mei 2026 akibat kondisi paru-paru berat.
Hasil investigasi
Seiring mencuatnya kasus tersebut, Kementerian Kesehatan melakukan investigasi terhadap sistem kerja dokter internship di Kuala Tungkal.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti dalam konferensi pers hasil investigasi internship kedokteran atas kasus meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr. Myta Aprilia Azmy di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti mengungkapkan, dokter internship di lokasi tersebut ternyata tidak pernah mendapatkan hari libur, termasuk Myta.
Baca juga: Hasil Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Magang di Jambi Tak Diberi Libur
"Hari libur minimal itu satu hari libur setiap minggu. Kalau kejadian di Kuala Tungkal, tidak pernah ada hari libur, Sabtu sampai Minggu mereka masuk," ujar Yuli di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Menurut Yuli, Myta dan dokter internship lainnya tetap diminta melakukan visite atau pemeriksaan bangsal selama 2-3 jam pada hari Minggu yang seharusnya menjadi waktu libur.
Bahkan, para dokter internship kerap harus menunggu dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dan ikut melakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan.
Yuli menegaskan, aturan jam kerja dokter internship seharusnya maksimal 40 jam per pekan dengan toleransi penambahan waktu sebesar 20 persen.
Namun, menurut dia, toleransi tersebut kerap disalahgunakan oleh dokter pendamping dengan alasan untuk memenuhi target kinerja.
"Nah oleh karena itu anak-anak sepertinya ditakut-takutkan seperti itu, akhirnya mereka mengerjakan," tutur Yuli.
Perbudakan
Temuan Kementerian Kesehatan itu kemudian menuai reaksi dari DPR.
Baca juga: Dokter Myta Tak Dapat Libur Selama Magang di RS Jambi, Anggota DPR: Ini Perbudakan!
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengecam dugaan eksploitasi terhadap Myta yang disebut tidak pernah mendapatkan hari libur selama menjalani internship di RSUD KH Daud Arif.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago saat ditemui usai FGD bersama Kementerian Kesehatan RI, Kamis (27/11/2025).
Irma bahkan menyebut kondisi yang dialami Myta sudah menyerupai “perbudakan” dan meminta kasus tersebut dibawa ke jalur hukum apabila hasil investigasi Kementerian Kesehatan terbukti benar.
“Dokter kok tidak cerdas. Coba tempatkan dirinya di posisi almarhum. Ini sudah bukan sekadar kelalaian, tapi ini sudah ‘perbudakan’ jatuhnya, dan wajib dibawa ke jalur hukum,” kata Irma, saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).
Politikus Partai Nasdem itu menilai harus ada pihak yang bertanggung jawab apabila dokter pembimbing maupun manajemen rumah sakit terbukti membiarkan dokter internship bekerja melampaui batas hingga berujung fatal.
Baca juga: Anggota DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Diproses Hukum: Perlu Pidana!
“Perlu ada sanksi hukum pidana, karena korbannya meninggal akibat kerja paksa,” ujar Irma.
Panggil Kemenkes
Kasus meninggalnya Myta juga akan dibahas di DPR.
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Kementerian Kesehatan untuk membahas dugaan beban kerja berlebih yang dialami dokter internship.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, pembahasan itu akan dilakukan pada masa sidang pekan depan setelah DPR selesai menjalani masa reses pada 12 Mei 2026.
“Ya pada sidang ke depan. Akan membahas masalah tersebut dengan Kemenkes,” kata Yahya, saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).
Baca juga: Pekan Depan, Komisi IX DPR Panggil Kemenkes Bahas Kasus Meninggalnya Dokter Myta
Yahya menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dokter internship, terutama terkait jam kerja yang kerap melebihi batas maksimal.
Menurut dia, standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan jam kerja dokter idealnya berada di kisaran 40-48 jam per pekan demi menjaga kesehatan tenaga medis dan kualitas pelayanan kepada pasien.
Karena itu, Yahya mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih ketat agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Tag: #teka #teki #jelang #kematian #myta #terkuak #pernah #libur #hingga #pesan #terakhi