Kepala Daerah Diminta Terbitkan Regulasi Turunan soal Pendidikan Antikorupsi di Sekolah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan para Kepala Daerah untuk menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) dan instruksi teknis untuk mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi.
Hal tersebut disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus dalam Peluncuran Buku Panduan dan Bahan ajar Pendidikan Korupsi di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
“Bapak Mendagri menginstruksikan kepada gubernur, bupati dan wali kota, pertama adalah segera menyusun regulasi turunan di daerah, baik berupa Pemda maupun instruksi teknis lainnya dalam rangka memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar korupsi yang telah tersedia,” kata Akhmad.
Baca juga: Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
Akhmad juga meminta Kepala Daerah untuk mengintegrasikan Pendidikan Antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah baik intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
“Dengan meninjau ulang pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing masih serta melakukan pembaruan bila diperlukan,” ujarnya.
Akhmad juga menginstruksikan Kepala Daerah melalui Dinas Pendidikan untuk menyampaikan hasil implementasi Pendidikan Antikorupsi melalui platform milik KPK.
“Kemudian memperkuat inspektorat daerah Monitoring dan evaluasi terhadap implementasi oleh satuan pendidikan,” tuturnya.
Akhmad mengatakan, pendidikan antikorupsi sebagai fondasi karakter dan integritas masa depan bangsa Indonesia.
Baca juga: KPK, Kemendagri, Kemendikdasmen Luncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi
Dia mengatakan, pendidikan antikorupsi adalah strategi pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus koruptif.
“Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini khususnya sejak masa PAUD, dan sekolah dasar karena di usia ini lah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,” ucap dia.
Tag: #kepala #daerah #diminta #terbitkan #regulasi #turunan #soal #pendidikan #antikorupsi #sekolah