Wamendagri Sorot 11 OTT Kepala Daerah Sepanjang 2025-2026, Siapa Saja Mereka?
- Sebanyak 11 kepala daerah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2025-2026.
Angka tersebut menjadi sorotan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, yang disebutnya sebagai alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Bahwa sepanjang 2025-2026 mencatat ada 11 Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan. Dan ini adalah alarm keras ya, bagi kita semua,” kata Akhmad dalam Peluncuran Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Tangisan Eks Anak Buah saat Tahu Noel Kena OTT KPK: Terpukul Banget, Kok Bisa Bapak Ditangkap?
Penindakan dan penegakan hukum sehebat apapun, kata Akhmad, tidak akan cukup untuk memberantas korupsi jika tidak menyentuh akar permasalahannya.
Oleh karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi yang komprehensif yang baik. Salah satunya lewat pendidikan antikorupsi yang dinilainya sebagai fondasi karakter dan integritas masa depan bangsa Indonesia.
"Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini khususnya sejak masa PAUD, dan sekolah dasar karena di usia ini lah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk," ucap Akhmad.
Baca juga: Di Balik OTT, Mengapa Birokrasi Mudah Ditekan?
Lantas, siapa saja 11 kepala daerah yang terjaring OTT sepanjang 2025-2026 yang disebut sebagai alarm keras oleh Wamendagri? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (Kasus Suap Proyek Pembangunan RSUD)
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ditangkap KPK terkait pengaturan pemenangan lelang proyek RSUD Kolaka Timur.
Pada Agustus 2025, ia ditangkap bersama dengan Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.
Mereka diduga mengatur agar PT PCP memenangi lelang proyek RSUD Kolaka Timur dari Tipe C ke B senilai Rp 126,3 miliar.
Baca juga: OTT: Ora Tuntas-tuntas
Gubernur Riau Abdul Wahid (Kasus Pemerasan di Pemprov Riau)
Gubernur Riau Abdul Wahid juga tampil mengenakan rompi oranye KPK setelah terjaring OTT pada 3 November 2025.
Dia diduga terlibat kasus dugaan pemerasan atau hadiah, atau janji di Pemprov Riau untuk tahun anggaran 2025.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, kasus Abdul Wahid bermula dari pertemuan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Ferry Yunanda dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan memberikan fee kepada Gubernur Riau Abdul Wahid.
Baca juga: Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT, ICW Soroti Biaya Politik hingga Lemahnya Pengawasan
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025 dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar terdiri dari 9.000 paun dan 3.000 dolar AS.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (Kasus Suap Pengurusan Jabatan)
Hanya berselang empat hari setelah OTT gubernur Riau, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Dia ditetapkan sebagai tersangka karena kasus suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD Ponorogo.
Kasus ini berawal pada 2025 ketika Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma mendapat informasi bahwa dirinya bakal diganti.
Baca juga: Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Wamendagri: Jika Tak Dievaluasi Bisa Setiap Minggu Ada OTT
Bupati Lampung Ardito Wijaya (Kasus Penerimaan Hadiah)
Pada akhir 2025, KPK kembali menangkap kepala daerah, kali ini adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Dia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penerimaan hadiah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Kasus korupsi ini bermula pada pertengahan 2025.
Dia mematok fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek tempatnya berkuasa. Dalam pelaksanaan pengkondisian tersebut, Ardito Wijaya meminta Riki Hendra untuk berkoordinasi dengan Anton Wibowo dan Iswantoro selaku Sekretaris Bapenda yang selanjutnya akan berhubungan dengan para SKPD guna pengaturan pemenang tender.
Atas pengkondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, Ardito Wijaya diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa.
Baca juga: Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri: Yang Pilih Siapa?
Bupati Bekasi Ade Kuswara (Kasus Suap Ijon Proyek)
Menutup tahun 2025, KPK menetapkan anak dan ayah kepala daerah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi ini, KPK juga menangkap pihak swasta selaku penyuap, yakni Sarjan.
Kasus ini bermula setela Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi dan menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar.
Baca juga: Kronologi KPK OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Pejabat Tulungagung
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama ayahnya H.M. Kunang (kanan) dan pihak swasta Sarjan (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Setelah Sudewo dan Maidi, Ini 7 Kepala Daerah yang Tertangkap OTT KPK Sejak Dilantik
Wali Kota Madiun Maidi
KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT. Dia ditangkap bersama dengan 14 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (20/1/2026), kelima belas orang tersebut diduga menerima uang jatah atas proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun.
Bupati Pati Sudewo (Kasus Pengisian Jabatan Perangkat Desa)
KPK meringkus Bupati Pati, Jawa Tengah Sudewo pada Senin (19/1/2026). KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka atas dua kasus korupsi, yaitu dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, Sudewo diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek DJKA. Sudewo diduga menerima aliran dana tersebut sejak masih menjabat sebagai anggota DPR.
Baca juga: Periksa Staf Ahli Menhub, KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA untuk Sudewo
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026 pada Rabu (4/3/2026).
Ia terjaring dalam OTT di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Fadia diduga mengintervensi kepada para kepala dinas agar perusahaan keluarganya, PT RNB, memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong periode 2025-2026 pada Rabu (11/3/2026).
Ia terjaring OTT KPK pada Senin (9/3/2026) malam. Selain Fikri, KPK juga menetapkan tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPRPKP, Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.
Fikri diduga melakukan pengaturan rekanan untuk sejumlah proyek pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong pada 2026.
Baca juga: OTT Bupati Tulungagung, KPK Sita Rp 335,4 Juta dan Sepatu Louis Vuitton
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Kasus Pemerasan untuk THR)
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2026 setelah terjaring OTT KPK pada Jumat (13/3/2026).
Selain Syamsul, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.
Adapun Syamsul diduga meminta uang ke 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Cilacap dengan total nilai mencapai Rp 750 juta.
Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Tiba di Gedung Merah Putih
Rumah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditaksir mencapai Rp 8 miliar sesuai dengan laporan LHKPN.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (Kasus Pemerasan)
Gatut menambah daftar panjang kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gatut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung setelah terjaring OTT KPK pada Jumat (10/4/2026).
Selain Gatut, KPK menetapkan Dwi Yoga Ambal selaku ajudan bupati sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam perkara ini, Gatut diduga menekan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung usai proses pelantikan pejabat dengan menggunakan surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatan dan ASN tanpa mencantumkan tanggal.
Tag: #wamendagri #sorot #kepala #daerah #sepanjang #2025 #2026 #siapa #saja #mereka