Nadiem Singgung Mandat Jokowi soal Digitalisasi Pendidikan di Sidang Chromebook
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyinggung arahan Presiden terkait digitalisasi pendidikan saat menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dalam persidangan, Nadiem menjelaskan alasan dirinya membawa sejumlah talenta teknologi ke lingkungan kementerian.
Menurut dia, langkah tersebut berkaitan dengan mandat Kepala Negara saat itu Joko Widodo (Jokowi), yang diterimanya dalam rapat kabinet mengenai transformasi digital pendidikan.
Baca juga: Nadiem Bantah Jurist Tan “The Real Menteri”, Sebut Jaksa Campuradukkan Fakta
“Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu dipergunakan untuk diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden,” kata Nadiem di persidangan.
Nadiem kemudian memaparkan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi salah satu arahan yang dibahas dalam rapat terbatas pemerintah.
Ia menyebut kementeriannya diminta membangun berbagai platform aplikasi untuk mendukung proses pendidikan nasional.
Ia melanjutkan, kebutuhan menghadirkan tenaga teknologi muncul karena kementerian memerlukan kemampuan membangun aplikasi berskala besar untuk mendukung sistem pendidikan nasional.
“Sistem pendidikan Indonesia itu sistem keempat terbesar di dunia. Untuk membangun aplikasi-aplikasi membutuhkan tingkat kompetensi yang hanya bisa didapatkan dari orang-orang yang sudah punya pengalaman membuat aplikasi-aplikasi dengan skala besar,” ucapnya.
Baca juga: Momen Nadiem Protes Disela Jaksa Saat Jelaskan Pengadaan Chromebook: Saya Belum Selesai Menjawab
Pernyataan Nadiem sempat dipotong jaksa penuntut umum (JPU) yang mengingatkan agar tidak mudah membawa nama Presiden dalam persidangan.
“Mohon jangan mudah membawa nama Presiden di dalam persidangan,” kata jaksa.
Majelis hakim kemudian meminta agar terdakwa diberi kesempatan menjelaskan jawaban secara utuh.
“Apa yang ditanyakan dibiarkan, biarkan terdakwa diberikan kesempatan untuk menjawab,” ujar hakim dalam persidangan.
Menanggapi interupsi tersebut, Nadiem menegaskan penjelasannya masih berkaitan langsung dengan pertanyaan jaksa mengenai alasan perekrutan orang-orang berlatar belakang teknologi di kementerian.
“Pertanyaan Pak Jaksa adalah kenapa saya membawa orang-orang dari bidang teknologi untuk membantu kementerian. Ini jawaban saya. Jadi jawaban saya sangat relevan terhadap pertanyaan Pak Jaksa,” kata Nadiem.
Baca juga: Nadiem Makarim Bantah Masih Terlibat di Gojek Setelah Jadi Menteri
Di akhir penjelasannya, Nadiem menegaskan tim teknologi yang dibentuk di kementerian bertujuan merealisasikan visi digitalisasi pendidikan.
“Itulah fungsi daripada tim teknologi, tim wartek atau apapun namanya GovTech dan lain-lain adalah untuk merealisasikan visi Pak Presiden untuk digitalisasi pendidikan dan hasilnya sangat jelas, pembuatan aplikasi-aplikasi yang digunakan jutaan guru,” ujar Nadiem.
Tag: #nadiem #singgung #mandat #jokowi #soal #digitalisasi #pendidikan #sidang #chromebook