Anggota DPR: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Surga Judi Online
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol).
Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara.
“Saya mengapresiasi kerja cepat dan terukur dari Bareskrim Polri. Ini bukan perkara kecil. Judi online sekarang sudah menjadi kejahatan transnasional yang merusak masyarakat dari bawah sampai atas. Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi. Jangan biarkan Indonesia jadi surga bandar judi,” ujar Rudianto kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Politikus Partai NasDem itu menilai judi online bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Kemkomdigi Koordinasi dengan Polri Tangani Kasus Judol Hayam Wuruk
Oleh karena itu, pengungkapan tersebut harus menjadi momentum untuk membersihkan seluruh jaringan judi online hingga ke aktor utama dan pihak yang diduga membekingi operasionalnya.
“Kalau ada yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai surga judi online, aparat harus sapu bersih. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di operator lapangan saja. Kejar bandar, aliran uangnya, termasuk siapa yang bermain di belakang layar,” jelas Rudianto.
Rudianto juga mendukung langkah Polri memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan instansi internasional, untuk mempersempit ruang gerak sindikat judi online lintas negara.
“Saya percaya Polri serius. Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi online untuk tumbuh di negara ini,” ucap Rudianto.
“Saya selalu katakan, perang terhadap judi online harus menjadi gerakan bersama dan tidak boleh setengah-setengah,” pungkasnya.
Baca juga: Alarm Bahaya, Indonesia Bisa Jadi Sarang Judol Internasional
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 320 WNA dan satu WNI yang diduga terlibat dalam operasional judi online (judol) lintas negara.
Penangkapan dilakukan di lokasi operasional judol di sebuah kantor di Kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol.
Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Sebanyak 320 WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, yakni Vietnam 228 orang, China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand lima orang, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Menurut Wira, para WNA tersebut ditangkap saat tengah menjalankan aktivitas operasional situs judi online.
Baca juga: Pengamat: Perlu Kerja Sama Lintas Instansi Tuntaskan Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk
Penyidik menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Situs-situs itu menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran.
Polisi menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional dan dijalankan secara terstruktur.
Tag: #anggota #jangan #biarkan #indonesia #jadi #surga #judi #online