Saat Blunder Bersembunyi di Balik Otoritas Dewan Juri
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR di Pontianak, Kalbar, pada Sabtu (9/5/2026) digugat ke PN Jakpus usai menyalahkan jawaban siswa yang sudah benar.(YouTube/MPRGOID)
09:42
13 Mei 2026

Saat Blunder Bersembunyi di Balik Otoritas Dewan Juri

“Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat!”

PERNYATAAN itu kerap muncul dalam berbagai macam ajang perlombaan baik dalam bentuk audio, teks di selembaran kertas petunjuk teknis (juknis) lomba, atau di flayer-flayer digital yang bertebaran di media sosial.

Sebuah penegasan mutlak bahwa otoritas dewan juri tidak bisa diintervensi. 

Narasi itu kembali terdengar lantang dari lisan salah satu juri dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang viral belakangan ini.

Keputusan sepihak ini telah mencederai integeritas lomba tersebut. Konflik mencuat manakala peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab soal dengan benar namun disalahkan oleh dewan juri dengan mengurangi 5 poin.

Padahal, jawaban serupa disampaikan oleh peserta dari SMAN 1 Sambas dan dibenarkan serta mendapatkan tambahan 10 poin. 

Berkaitan dengan ini, dinamika serupa sebenarnya tidak hanya terjadi hari ini, akan tetapi sudah terjadi sejak lama yang menambah deretan panjang ketidakseriusan juri dalam menilai dan menentukan hasil lomba.

Kondisi ini juga kerap terjadi dari hulu hingga hilir, baik dalam level lokal, nasional, bahkan bertaraf internasional. 

Baca juga: Ironi Dominasi Kebenaran dalam Lomba Cerdas Cermat Pilar Kebangsaan

Salah satu insiden global yang paling mencuri perhatian dunia terjadi pada ajang Miss Universe 2015.

Dalam acara tersebut pembawa acara mengumumkan bahwa mahkota diberikan kepada Ariadna Gutierrez dari Kolombia.

Berselang beberapa menit kemudian diumumkan kembali bahwa pemenang sebenarnya adalah Pia Wurtzbach dari Filipina. Tentu fakta ini sangat memalukan. 

Keblunderan Juri

Sebagaimana diketahui bahwa lomba cerdas cermat bukan perlombaan yang mengandalkan kekuatan otot dan fisik, akan tetapi lebih menitikberatkan pada kemampuan berpikir, penguasaan pengetahuan, dan kecermatan dalam menjawab pertanyaan.

Maka, lomba ini banyak diminati oleh peserta dengan kemampuan intelektual di atas rata-rata.

Otomatis dewan juri yang dipilih pun merupakan para ahli dalam bidang keilmuan dan cermat dalam menilai. 

Idealnya, juri cerdas cermat harus memiliki pemahaman yang mendalam terkait materi yang dilombakan.

Mereka memiliki kapabilitas lebih baik dari pada manusia umumnya, mampu membedakan mana jawaban yang komprehensif mana yang parsial.

Terlepas dari itu, juri juga dituntut memiliki pengalaman sebagai daya dukung keilmuannya, sehingga kekeliruan dalam perlombaan dapat diminimalisir.

Namun, kenyataan di atas mendeskripsikan sebaliknya.

Pernyataan juri bahwa hasil lomba tidak bisa digugat dan menyalahkan peserta lomba atas asas artikulasi yang kurang jelas merupakan tindakan gegabah yang memicu cibiran publik.

Alasan juri tersebut kemudian di-counter dengan video yang memperlihatkan secara nyata bahwa jawaban peserta SMAN 1 Pontianak sangat bisa dicerna dan dipahami oleh manusia normal.

Baca juga: Feodalisme Dewan Juri

 Dari fakta di atas tampak bahwa juri telah bertindak blunder, melakukan kekeliruan yang menunjukkan inkompetensinya sebagai penilai dan penentu skor.

Adapun keblunderan juri yang kerap terjadi dalam ajang perlombaan yakni, pertama, kesalahan faktual, yaitu kesalahan juri dalam menilai jawaban peserta lomba padahal jawaban yang disampaikan benar. Seperti yang terjadi pada kasus di atas. Hal ini disebabkan karena juri minim kompetensi dan salah informasi. 

Kedua, kurangnya transparansi penilaian. Perlombaan yang bersifat internal, dalam artian lomba yang dinilai secara rahasia seringkali disalahgunakan.

Pertimbangan juri tidak dijelaskan secara detail dan peserta lomba tidak dapat mengakses hasil yang diputuskan. Hal ini riskan memunculkan kecurangan-kecurangan. 

Ketiga, favoritisme atau konflik kepentingan. Sikap keberpihakan atau perlakuan istimewa yang diberikan juri kepada perserta lomba tertentu bukan karena kualitas dan objektivas, akan tetapi disebabkan kedekatan, popularitas, orang dalam (ordal), atau alasan hina lainnya.

Tujuannya jelas, agar pihak yang difavorikan mendapatkan kemenangan dengan cara instan.

Sikap juri yang serampangan dalam memberikan penilaian akan menimbulkan implikasi konkret di berbagai pihak.

Diantaranya, runtuhnya motivasi peserta, gangguan psikologi seperi stres dan kecewa, menurunnya kredibilitas dan kepercayaan publik, berkurangnya partisipasi dalam kompetesi, munculnya konflik sosial, dan rusaknya nilai sportivitas dan objektivitas. 

Kredibilitas, bukan Narasi Otoritas

Namun demikian, juri bukanlah malaikat, mereka juga manusia biasa yang tak lepas dari salah dan khilaf.

Hanya saja kesalahan yang dilakukan jangan sampai meluluhlantakkan mental peserta lomba.

Ketika juri bertindak salah, sudah sepatutnya untuk memperbaikinya dengan tidak mereduksi marwahnya, apalagi sekelas publik figur yang akan menjadi sorotan khalayak ramai.

Ketika juri tidak dapat mencerna jawaban peserta dengan jelas, alangkah baiknya ia meminta peserta lomba untuk mengulangi jawaban yang disampaikan.

Baca juga: Piala Dunia 2026, Kompetisi dan Etalase Diplomasi Sepak bola Iran

Sikap seperti ini bukan perkara memalukan, justru menunjukkan sikap profesionalismenya sebagai hakim dalam perlombaan.

Tindakan bijaksana seperti ini patut diberikan standing applause dari pada mempertahankan egoisme agar selalu terlihat benar.

Kompetensi juri merupakan faktor krusial dalam menentukan kredibilitas dan kualitas perlombaan.

Oleh karena itu, diperlukan seleksi juri berbasis kompetensi yang ketat dan profesional, adanya transparansi skor, dan adanya mekanisme pengaduan yang jelas jika terjadi kecurangan.

Dengan langkah-langkah tersebut, perlombaan dapat berjalan secara adil dan juri tidak lagi menyembunyikan keblunderannya di balik narasi otoritas.

Tag:  #saat #blunder #bersembunyi #balik #otoritas #dewan #juri

KOMENTAR