Polisi: Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual Masih di Mesir
- Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyatakan tersangka pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry alias SAM masih di Mesir.
"Bahwa yang bersangkutan SAM masih berada di Mesir," kata Untung dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: Pelapor Sebut Korban Dugaan Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Bertambah
Dia membantah informasi yang menyebut Ahmad Al Misry akan dibawa ke Jakarta, tepatnya Bareskrim Polri pada hari ini.
“Informasi tersebut tidak benar,” kata Untung.
Untung menegaskan, hingga saat ini SAM masih berada di Mesir dan belum ada penyerahan dari otoritas setempat kepada pihak Indonesia.
Menurut dia, hingga kini otoritas Mesir juga belum memberikan jawaban resmi terkait permintaan dari Indonesia untuk mengakomodasi pemeriksaan terhadap SAM.
"Hingga hari ini pihak otoritas Mesir belum memberikan jawaban secara resmi tentang permintaan kami untuk mengakomodir pemeriksaan terhadap ybs sesuai dengan permintaan penyidik TPPO Bareskrim Polri,” ujar Untung.
Baca juga: Pelapor Sebut Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir
Ia mengatakan, komunikasi terakhir dari pihak Mesir baru disampaikan secara informal melalui sambungan telepon.
Dalam komunikasi itu, otoritas Mesir disebut masih berupaya memastikan lokasi keberadaan SAM.
“Jawaban hanya diberikan melalui telepon bahwa mereka saat ini tengah mencari posisi pasti ybs berada di provinsi mana,” kata dia.
Ahmad Al Misry punya dua kewarganegaraan
Untung juga mengungkapkan bahwa SAM diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Mesir.
“Yang jelas SAM memiliki dua kewarganegaraan yaitu Indonesia dan Mesir,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi di kalangan wartawan yang menyebut Ahmad Al Misry akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Di sisi lain, pelapor kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Mahdi Alatas, sebelumnya mengaku memperoleh informasi bahwa Ahmad Al Misry telah ditahan oleh otoritas Mesir sejak 23 April 2026, sehari setelah kasus itu mencuat ke publik.
“Di sana (di Mesir) sudah ditahan. Ahmad Misry itu ditahan dari mulai tanggal 23. Jadi kan kita tuh pertama saya speak up itu tanggal 22 April ya. Tanggal 23 dia ditahan," kata Mahdi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Mahdi menyebut SAM sempat dipulangkan selama satu hari sebelum kembali ditahan pada 27 April 2026.
Menurut dia, penahanan itu berkaitan dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang tengah diproses di Indonesia.
Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan SAM sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual berdasarkan hasil gelar perkara atas laporan polisi yang diterima pada 28 November 2025.
Kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri.
Tag: #polisi #ahmad #misry #tersangka #pelecehan #seksual #masih #mesir