200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan respons serius terkait data yang diungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengenai hampir 200 ribu anak di Indonesia yang telah terpapar judi online (judol).
Ia menegaskan, bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat fenomena yang mengancam generasi muda tersebut.
"Iya, kalau pernyataan Komdigi ada ratusan ribu ya? 200.000 remaja kita terpapar judol online. Saya kira pemerintah tidak boleh berdiam, tapi justru harus melakukan langkah untuk pencegahan dan penindakan tentunya kan," ujar Rudianto kepada wartawan, dikutip Jumat (15/5/2026).
Menuruynya, langkah pencegahan harus dilakukan melalui edukasi masif kepada remaja mengenai bahaya dan dampak buruk judi online.
Namun, ia juga menekankan pentingnya keberanian dari sisi regulasi teknis oleh kementerian terkait.
"Situs-situs atau aplikasi atau apapun jenisnya yang ditengarai diduga adalah bagian dari sindikat judol ini, Komdigi harus berani untuk kemudian memutus atau menghentikan. Jangan malah ada kesan ada pembiaran yang akhirnya banyak situs-situs yang kesannya bebas atau tidak ditindaki gitu kan," tegasnya.
Selain menyoroti peran Komdigi, Rudianto juga menyinggung sisi penegakan hukum.
Ia mengapresiasi langkah Polri yang baru-baru ini menangkap ratusan warga negara asing terkait kejahatan siber di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
"Nah dari sisi penindakan oleh penegak hukum kemarin kan bahkan ada 320 orang kan warga negara asing yang ditangkap ya oleh pihak kepolisian. Tentu kita mendorong pihak kepolisian untuk kemudian mengambil langkah tegas dalam menindak para pelaku-pelaku kejahatan cyber, judi online ini, yang baru-baru di Hayam Wuruk itu adalah menandakan pertanda bahaya," katanya.
Ia mengingatkan agar aparat keamanan terus membersihkan Indonesia dari jaringan kejahatan siber agar negara tidak menjadi markas bagi para pelaku kriminal internasional.
"Jangan kemudian kita negara kita Indonesia ini dijadikan rumah bagi para pelaku kejahatan cyber atau judi online ini. Justru penangkapan itu kemudian membersihkan betul negeri kita dari potensi ancaman judi online," kata dia.
Ilustrasi situs judi online diblokir pemerintah [Suara.com/Antara]Rudianto mengingatkan bahwa Presiden telah menyatakan perang terhadap judi online.
Ia mendesak jajaran menteri dan aparat penegak hukum untuk menerjemahkan arahan tersebut secara konkret dan tanpa kompromi.
"Apalagi kalau betul data yang dirilis oleh Komdigi yang menyatakan bahwa ada dua ratusan ribu rakyat Indonesia, remaja kita yang terindikasi bagian dari judi online tadi. Itu yang sangat membahayakan generasi ke depan. Nah pemerintah menurut hemat saya harus serius menjadikan ini musuh," tuturnya.
Ia menekankan bahwa sebagai "pembantu" Presiden, para menteri wajib memastikan tidak ada ruang bagi sindikat judi online di tanah air.
"Dan Presiden kan sudah mengatakan bahwa ini musuh negara gitu kan judi online ini. Artinya pembantu Presiden ini harus menerjemahkan bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan cyber atau judi online ini di Republik ini. Jadi harus dibongkar diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan kemudian ada kesan bahwa situs-situs ini, aplikasi ini, atau jaringan ini bebas di media online kan. Jangan ada kesan seperti itu," pungkasnya.
Tag: #ribu #anak #terpapar #judi #online #anggota #pemerintah #jangan #diam