Pemerintah Bakal Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor Ponsel Agar Identitas Diketahui
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya berencana mewajibkan nomor telepon dicantumkan di setiap akun media sosial (medsos).
"Terkait rencana reregistrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas, bahwa kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon," ujar Meutya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Mensos: Kita Babak Belur di Medsos karena Ada Penggoreng Isu
Meutya menyampaikan, pemerintah masih menggodok rencana tersebut, dengan melibatkan konsultasi publik juga.
Menurutnya, jika sebuah akun medsos mencantumkan nomor telepon, maka identitasnya bisa terlacak dengan jelas.
Baca juga: Foto Trump Jalan Bareng Alien Viral di Medsos, Warganet Menduga-duga Artinya
Dengan begitu, tegas Meutya, setiap akun medsos bertanggung jawab terhadap konten atau tulisan yang dihasilkan.
"Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya, sehingga identitasnya jelas, sehingga mereka menjadi akuntabel," jelasnya.
"Atau ya bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan. Kemudian identitas digital yang telah terverifikasi melalui PSRE juga kita kuatkan," sambung Meutya.
Tag: #pemerintah #bakal #wajibkan #akun #medsos #cantumkan #nomor #ponsel #agar #identitas #diketahui