Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja
– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara peningkatan kinerja perusahaan dan perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja.
Komitmen itu disampaikan Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pada kesempatan itu, Yassierli menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pekerja. Menurutnya, keberhasilan industri harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM).
Dia menegaskan, pemerintah berprinsip bahwa industri harus berkembang tanpa mengesampingkan kesejahteraan pekerja.
Baca juga: RUU Ketenagakerjaan Harus Menjawab Aspirasi Pekerja
“Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera. Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itulah yang terus kami upayakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan, pemerintah memikul tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Oleh karena itu, regulasi ketenagakerjaan terus disempurnakan agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja.
Yassierli juga mendorong transformasi peran serikat pekerja agar lebih strategis.
Menurutnya, hubungan antara manajemen dan pekerja perlu bergeser dari pola konfrontatif menjadi kolaboratif guna mendorong lahirnya inovasi di lingkungan kerja.
Baca juga: Anggota DPR: RUU Ketenagakerjaan Diharapkan Bisa Adil, Adaptif, dan Partisipatif
“PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif,” sebut Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta, Senin (18/05/2026).
Melalui penandatanganan PKB XI tersebut, dia berharap nilai-nilai gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah dapat menjadi fondasi hubungan industrial modern.
“Kolaborasi solid di PT Telkom Indonesia diharapkan menjadi benchmark atau contoh bagi perusahaan lain dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif,” kata Yassierli.
Sementara itu, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Dian Siswarini mengatakan, PKB XI menjadi momentum untuk menata kembali governance (tata kelola) dan compliance (kepatuhan) di perusahaan.
Menurut Dian, PKB tersebut juga mendorong penerapan merit system yang lebih kuat sekaligus memastikan keselarasan dengan regulasi serta memperjelas batas kewenangan masing-masing pihak, baik manajemen, serikat karyawan, maupun pekerja.
Baca juga: Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah
“Semoga PKB Telkom XI semakin memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berkelanjutan serta tetap sejalan dengan perlindungan hak-hak karyawan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Dian.
Tag: #komitmen #kemnaker #jaga #keseimbangan #kinerja #perusahaan #kesejahteraan #pekerja