Menlu RI dan 9 Negara Kecam Israel Cegat GSF, Tuntut Pembebasan Warga Sipil dan Aktivis
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI bersama menlu dari sembilan negara lainnya mengecam serangan Israel terhadap kapal dengan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF).
Pernyataan bersama tersebut disampaikan melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kemlu.go.id, pada Selasa (19/5/2026).
"Para menteri mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel yang kembali dilancarkan terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil yang bertujuan untuk menarik perhatian internasional terhadap penderitaan rakyat Palestina, demikian bunyi keterangan bersama tersebut.
Baca juga: Tragedi Global Sumud Flotilla: Ujian Hukum Internasional dan Batas Diplomasi Indonesia
Para Menlu juga sangat prihatin atas intervensi yang dilakukan Israel terhadap armada misi kemanusiaan yang sebelumnya juga terjadi di perairan internasional serta mengutuk tindakan serupa yang kembali dilakukan Israel yang menarget kapal sipil dan aktivis kemanusiaan.
Para Menlu mengatakan, tindakan tersebut telah melanggar hukum internasional.
"Serangan-serangan tersebut, termasuk serangan terhadap kapal-kapal dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional," ujar para Menlu.
Seluruh Menlu juga memberikan keprihatinan serius terhadap keselamatan sipil dan aktivis kemanusiaan tersebut serta menuntut agar seluruh aktivis dibebaskan dengan penghormatan penuh atas hak dan martabat mereka.
Baca juga: Cerita WNI yang Lolos Dari Sergapan Israel dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla
Terakhir, para Menlu menekankan bahwa serangan berulang terhadap misi kemanusiaan adalah bentuk pengabaian terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi.
"Mereka (para Menlu) menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral, memastikan perlindungan warga sipil dan misi kemanusiaan, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran-pelanggaran ini," kata para Menlu.
Pernyataan bersama ini diteken oleh Menlu Indonesia, Turkiye, Bangladesh, Brasil, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
Baca juga: Indonesia dan 12 Negara Kutuk Keras Serangan Israel ke Armada Global Sumud
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang dalam pernyataannya mengungkapkan setidaknya ada 10 kapal Global Sumud Flotilla yang ditangkap oleh tentara Israel.
Seorang WNI yang berada di Kapal Josef, Andi Angga Prasadewa, saat ini yang baru bisa dikonfirmasikan telah ditangkap tentara Israel.
“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” bunyi pernyataan Yvonne.
Tag: #menlu #negara #kecam #israel #cegat #tuntut #pembebasan #warga #sipil #aktivis