Melawan Toksiknya Relasi Kuasa agar Kasus Serupa Ponpes Pati Tak Terulang
- Pencabulan yang menimpa santriwati di pondok pesantren daerah Pati menyadarkan "toksiknya" ketimpangan relasi kuasa yang acapkali melatarbelakangi kasus kekerasan seksual.
Tersangka yang merupakan seorang pemimpin dan pendiri pondok tersebut menyalahgunakan statusnya sebagai "kiai" dan memanfaatkan ketimpangan relasi kuasa yang "toksik".
Kekerasan seksual di lingkungan pesantren bukan hanya merusak masa depan dan kesehatan mental korban, tetapi juga mencoreng marwah dan nama baik pesantren secara keseluruhan.
Baca juga: Harapan Titik Balik dari Kasus Pati: Pembenahan untuk Pondok Pesantren
Pesantren semestinya menjadi lembaga pendidikan yang memberikan tempat aman dan nyaman untuk para santri selama menuntut ilmu, bukan justru tempat paling traumatis bagi santri.
Faktor relasi kuasa ini disadari oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Relasi kuasa diperkecil
Menag Nasaruddin Umar menilai, masalah kekerasan yang terjadi di pondok pesantren berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.
Menurut Nasaruddin, harus ada nilai-nilai yang ditanamkan bahwa relasi kuasa yang timpang merupakan hal yang dilarang demi mengurangi aksi kekerasan di pondok pesantren.
"Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara," kata Nasaruddin dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026).
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 24,8 triliun untuk sekolah keagamaan.
Ia menuturkan, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek.
"Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar," kata Nasaruddin.
Relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas.
Oleh sebab itu, penguatan tata tertib mestinya tidak hanya berlaku untuk mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.
Baca juga: Menag Sedih Ada Kasus Pencabulan Santriwati di Pati Saat Siapkan Ditjen Pesantren
Khianati marwah pesantren
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyayangkan berbagai tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren.
Menurutnya, tindakan keji tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap pesantren maupun agama.
"Kekerasan seksual adalah merupakan pengkhianatan terhadap amanah pendidikan, amanah agama, marwah pesantren," kata Said dalam Sarasehan Nasional Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Nasional, Senin (18/5/2026) malam.
KH Said Aqil Siradj, di Surabaya, Senin (18/5/2026).
Said menegaskan, pesantren merupakan tempat menjaga martabat manusia, menjaga akhlak, menjaga ilmu, menjaga kehormatan manusia, dan membentuk generasi yang beradab.
Ia menyebut, kekerasan seksual bukan hanya persoalan syahwat, tetapi penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut Said, sikap memberi hormat (ta'dhim) berbeda dengan sikap kultus yang sesungguhnya dilarang oleh Islam.
"Kalau kultus, dibarengi kalau menganggap di depan saya ini orang yang suci, tidak pernah punya dosa, itu jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya," kata Said.
Menurut dia, menjaga nama baik pesantren tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keadilan dan mengorbankan korban.
Infrastruktur pesantren dibenahi
Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen infrastruktur pesantren harus dibenahi.
"Infrastruktur yang terus kita benahi. Kebetulan saya Menko Pemberdayaan Masyarakat, termasuk disaksikan Pak Nasar (Menteri Agama) mendengar Pak Presiden berkomitmen pesantren harus dibenahi seluruh infrastrukturnya," tutur Cak Imin, di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Cak Imin Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Pati
Ia menuturkan, pembenahan infrastruktur dan tata kelola pesantren menjadi langkah krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
"Supaya tidak memungkinkan terjadinya hal-hal hubungan relasi kuasa yang tidak baik," ucapnya.
Berkaca dari kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati, Cak Imin dengan tegas menyebut kalau tersangka yang merupakan pendiri sekaligus pemimpin bukanlah kiai sesungguhnya.
"Saya berani menyatakan, apa yang terjadi di Pati, apa yang terjadi di Jawa Barat, bukan kiai yang sesungguhnya. Dukun macak kiai, kira-kira gitu. Dukun berkedok kiai," sebutnya.
Tag: #melawan #toksiknya #relasi #kuasa #agar #kasus #serupa #ponpes #pati #terulang