Risiko Tinggi di Balik Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla, Siapa yang Bisa Melindungi Relawan?
9 Relawan Global Sumud Flotilla asal Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel, Rabu (20/5/2026).(Dok. Global Peace Convoy Indonesia)
15:50
20 Mei 2026

Risiko Tinggi di Balik Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla, Siapa yang Bisa Melindungi Relawan?

Upaya pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, terus dilakukan berbagai kelompok sipil internasional di tengah perang dan blokade yang belum juga berakhir.

Dalam beberapa tahun terakhir, misi solidaritas menuju Palestina dilakukan melalui beragam jalur, mulai dari bantuan medis, konvoi darat, hingga armada sipil internasional melalui laut.

Salah satu gerakan yang belakangan menjadi perhatian dunia ialah Global Sumud Flotilla (GSF), jaringan armada sipil internasional yang berupaya membawa bantuan kemanusiaan langsung menuju Gaza melalui Laut Mediterania.

Armada tersebut diisi relawan lintas negara, mulai dari tenaga medis, aktivis kemanusiaan, pelaut, hingga jurnalis internasional.

Namun, perjalanan misi kemanusiaan menuju Gaza bukan perkara mudah.

Baca juga: Menlu Minta Tolong Yordania dan Turki, Pastikan Kondisi 9 WNI yang Ditangkap Israel

Israel selama bertahun-tahun sejak 2007 menerapkan blokade laut terhadap wilayah Gaza dengan alasan keamanan dan pencegahan penyelundupan senjata.

Akibatnya, berbagai pelayaran solidaritas internasional kerap berujung intersepsi dan penahanan oleh militer Israel sebelum mencapai wilayah Palestina.

Terbaru, intersepsi ini dialami oleh pelayaran GSF 2.0 ketika mencoba mendekati Gaza.

Dari insiden tersebut, sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), dilaporkan ikut ditahan.

Beberapa di antaranya adalah jurnalis Indonesia yang ikut dalam misi kemanusiaan internasional tersebut.

Lantas, sejauh mana negara memiliki tanggung jawab melindungi warga sipil yang terlibat dalam misi kemanusiaan di wilayah konflik internasional?

Baca juga: Kemenko Polkam: Negara Kerja Keras Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel

Harusnya dijamin negara

Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad), Dina Sulaeman menilai, keselamatan relawan kemanusiaan yang tengah melakukan misi harusnya dijamin oleh negara.

Bahkan kata Dina, dunia internasional pun harus menjamin keselamatannya.

"Secara ideal, keselamatan relawan kemanusiaan harus dijamin oleh negara dan dunia melalui tekanan diplomatik dan mekanisme hukum internasional," kata Dina kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2026).

Namun ia tidak memungkiri, faktanya selama ini, komunitas internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak berani menghukum Israel.

Dengan begitu, Israel merasa punya impunitas dan meyakini tidak akan ada yang memberinya hukuman, sehingga berbagai keputusan selalu diambil semena-mena.

Baca juga: 9 WNI Ditangkap Israel, Menlu: Kita Harap Mereka Baik-baik Saja

"Karena itulah Israel semena-mena menahan kapal-kapal kemanusiaan itu," ucap Dina.

Bersuara tegas

Untuk itu, ia menekankan bahwa Indonesia dan dunia sudah saatnya bersuara tegas kepada Israel.

Terlebih, para aktivis itu ditangkap di perairan internasional yang bukan merupakan wilayah Israel.

Penangkapan ini adalah pelanggaran terhadap prinsip kebebasan navigasi sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dan bertentangan dengan Konvensi Jenewa yang menjamin perlindungan warga sipil, pekerja kemanusiaan, dan jurnalis dalam situasi konflik bersenjata.

Menurut Dina, ketegasan semakin serius setelah sejumlah prajurit TNI yang menjadi bagian dari pasukan perdamaian di Lebanon dibunuh Israel.

Baca juga: Gelombang Kecaman Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Indonesia oleh Israel

"Artinya tidak ada gunanya 'ramah' atau 'mengakomodasi' Israel. Lebih baik kembali pada sikap tegas Indonesia selama ini, tegas menyuarakan penolakan pada Israel; mengecam segala bentuk kejahatan Israel," tegas Dina.

Tak otomatis jamin keselamatan

Dina juga menjelaskan, ada atau tidaknya hubungan diplomatik dengan Israel tidak otomatis menjamin keselamatan warga negara yang menjalankan misi kemanusiaan di wilayah konflik.

Ia mencontohkan kasus kapal kemanusiaan Gaza Freedom Flotilla raid pada 2010.

Saat itu, militer Israel menyerbu kapal Mavi Marmara yang membawa relawan internasional, termasuk warga Turkiye.

Dalam insiden tersebut, sejumlah warga Turki tewas.

Padahal, Turkiye dan Israel telah memiliki hubungan diplomatik resmi.

Baca juga: Seluruh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Tentara Israel

Sementara dalam pelayaran Global Sumud Flotilla terbaru, relawan asal Turki juga dilaporkan ikut ditahan tentara Israel.

Karena itu, menurut Dina, keberadaan hubungan diplomatik tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan negara melindungi warganya dalam konflik internasional yang kompleks.

"Pemerintah Turki tidak bisa melakukan apapun untuk menekan (ketika keduanya sudah memiliki hubungan diplomatik), apalagi meminta pertanggungjawaban hukum pada Israel," ujarnya.

Desakan keselamatan WNI

Perlindungan WNI bukan hanya tuntutan akademisi, tetapi juga desakan politik nasional.

Dalam kasus penyanderaan 9 WNI yang turut dalam misi GSF, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mendesak pemerintah segera memastikan keselamatan WNI setelah ditangkap tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan tersebut.

Baca juga: Bertambah, 7 WNI Ditangkap Israel, 2 Lainnya di Kapal Kasr 1 Sadabat

Ia menilai, keselamatan menjadi faktor paling penting yang didapat warga negara saat menjalani misi kemanusiaan.

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Fikarno Laksono meminta pemerintah untuk terus mengintensifkan komunikasi diplomatik dan mengambil langkah cepat serta terukur guna memastikan kondisi seluruh WNI dalam keadaan aman.

Ia juga meminta pemerintah mengupayakan penyelesaian persoalan ini melalui jalur diplomasi internasional.

Pasalnya, keselamatan WNI termasuk insan pers yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan jurnalistik, harus menjadi prioritas yang dijamin dan dilindungi.

"Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa kapal tersebut membawa bantuan logistik serta kebutuhan medis bagi warga sipil Palestina. Karena itu, peristiwa ini tidak hanya menyangkut aspek perlindungan WNI, tetapi juga menyentuh nilai-nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap hukum internasional, dan kebebasan pers dalam wilayah konflik," ucap Dave kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Indonesia Desak Israel Lepaskan Semua Awak Kapal Global Sumud Flotilla

Di sisi lain, menurut Dave, momentum ini perlu menjadi perhatian bersama untuk memperkuat sistem perlindungan WNI di luar negeri, terutama bagi warga negara yang berada di kawasan berisiko tinggi.

Koordinasi antarlembaga, kesiapan perwakilan RI, serta kerja sama dengan komunitas internasional harus terus diperkuat agar setiap situasi darurat dapat ditangani secara efektif.

"Kami meyakini pemerintah akan terus menjalankan langkah diplomasi secara maksimal demi memastikan keselamatan seluruh WNI," tutur Dave.

Kemlu koordinasi

Sementara itu, Kemlu melalui Direktorat Perlindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan dan percepatan proses pemulangan mereka.

Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan.

Baca juga: Iran Klaim Serangan Drone ke UEA Dilakukan Israel, Sebut Tel Aviv Ingin Adu Domba Kawasan

"Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat," tegas Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang, Selasa.

Yvonne menjelaskan, Kemlu mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal dalam rombongan misi kemanusiaan internasional GSF di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.

Oleh karenanya, Kemlu mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.

"Serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," tegas Yvonne.

Tag:  #risiko #tinggi #balik #misi #kemanusiaan #global #sumud #flotilla #siapa #yang #bisa #melindungi #relawan

KOMENTAR