5 Prioritas dalam Revisi UU Pemilu: Ambang Batas hingga Anti-politik Uang
- Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengungkap, terdapat lima isu yang menjadi prioritas utama dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Pertama adalah desain keserentakan pemilu, mengingat terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memutuskan agar pemilu nasional dengan lokal dipisah mulai 2029.
"(Kedua) Ambang batas, presidential dan parliamentary," ujar Mardani dalam diskusi publik yang mengangkat tema "Mencegah Pragmatisme dan Stagnasi Revisi UU Pemilu" dikutip dari siaran Youtube Perludem, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Anggota DPR Ungkap Isi Kajian Revisi UU Pemilu Capai 300 Halaman
Ambang batas parlemen menjadi isu karena terdapat Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang mendorong dikaji ulangnya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.
Selain itu, Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 mengenai penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang sebelumnya sebesar 20 persen.
Selanjutnya yang ketiga adalah mengenai sistem pemilihan legislatif, di mana terdapat perdebatan mengenai mekanisme proporsional terbuka atau tertutup.
"(Keempat) Integritas dan anti-politik uang, karena kami menemukan empat penyakit itu ya. High cost politics yang menyebabkan oligarchy politics, yang berujung interlocking politics, ujung akhirnya involutic politics," ujar Mardani.
Baca juga: Komisi II Belum Bentuk Panja RUU Pemilu, Tunggu Persetujuan Pimpinan DPR
"Kami berharap empat penyakit ini bisa hilang di dalam desai Undang-Undang Pemilu kita," sambungnya.
Terakhir, kodifikasi dan kelembagaan penyelenggara pemilihan umum yang mendapatkan catatan terkait masa jabatan hingga sikap kenegarawanan.
Komisi II DPR menargetkan revisi UU Pemilu disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pada akhir 2026.
Baca juga: Anggota DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu
Oleh karena itu, Komisi II DPR sejak Januari 2026 sudah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menerima masukan berbagai pihak terkait revisi UU Pemilu.
"Targetnya nih, akhir 2026 pengesahan Undang-Undang Pemilu baru, targetnya," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Tag: #prioritas #dalam #revisi #pemilu #ambang #batas #hingga #anti #politik #uang