Pemerintah Akan Terus Kawal Proses Pembebasan 9 WNI yang Ditangkap Israel
Pemerintah berkomitmen terus mengawal proses pembebasan sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh Israel.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menekankan perlindungan warga negara merupakan prioritas utama.
"Pelindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke Tanah Air secepatnya," tulis keterangan Kemlu dalam akun X, @Kemlu_RI, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah Indonesia juga akan terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap.
Kemlu menegaskan, koordinasi terkait keberangkatan armada Global Sumud Flotilla juga sudah dilakukan.
Baca juga: MUI Sebut Israel Brutal dan Langgar HAM Saat Tangkap 9 WNI dalam Misi Kemanusiaan
"Sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kemlu RI dan juga Perwakilan RI terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan pelindungan WNI," ujarnya.
Indonesia mengutuk keras tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel.
Bagi Indonesia, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional," lanjutnya.
Sebelumnya, sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis ditangkap tentara Israel saat menjalankan misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0.
Baca juga: 9 WNI Ditangkap Israel, MUI Minta Menlu Buktikan BoP Ada Gunanya
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia, Rabu (20/5/2026) sembilan WNI tersebut telah mengirimkan pesan darurat (SOS) berupa video pernyataan mereka ditangkap.
Sembilan WNI tersebut yakni Andi Angga Prasadewa di Kapal Josef, Rahendro Herubowo di Kapal Ozgurluk, Andre Prasetyo Nugroho di Kapal Ozgurluk, Thoudy Badai di Kapal Ozgurluk, Bambang Noroyono (Abeng) di Kapal BoraLize, Herman Budianto Sudarsono di Kapal Zapyro, Ronggo Wirasanu di Kapal Zapyro, Asad Aras Muhammad di Kapal Kasr-1, dan Hendro Prasetyo di Kapal Kasr-1.
Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda.
Andi, Rahendro, Andre, Thoudy dan Abeng ditangkap pada Senin (18/5/2026).
Herman dan Ronggo sebetulnya sempat menyatakan diri lolos dari intersepsi Israel pada saat lima WNI lainnya ditangkap.
Baca juga: MUI: Tindakan Israel Tangkap Jurnalis Asal Indonesia Sangat Memalukan
Dia mengatakan, manuver dari kapten kapal yang ditumpangi berhasil membuat tentara Israel tak mampu mengejar.
Namun, beberapa jam kemudian ia ikut ditangkap pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat.
Empat jam berselang, Asad dan Hendro turut mengunggah pesan darurat yang menyatakan diri mereka ditangkap oleh tentara Israel.
Tag: #pemerintah #akan #terus #kawal #proses #pembebasan #yang #ditangkap #israel