Kejagung Dalami Dugaan Manipulasi Harga Ekspor CPO, Data dari Menkeu Jadi Pelengkap
- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) melalui praktik transfer pricing dan under invoicing.
Penyidikan tersebut telah berjalan sekitar satu bulan terakhir.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, data yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi pelengkap bagi data yang sudah dimiliki penyidik.
“Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang lakukan penyidikan. Penyidikan. Ya, itu sekitar mungkin satu bulan lebih lah lalu. Nah, data dari Menkeu itu melengkapi data yang ada di kita,” kata Syarief, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (25/5/2026) malam.
Baca juga: Bertemu Presiden Sri Lanka, Jokowi Minta Akses Pasar Minyak Sawit Dibuka Lagi
Syarief mengungkapkan, penyidikan perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan umum atau sprindik umum.
Namun, ia belum merinci perusahaan-perusahaan yang tengah didalami penyidik.
Saat ditanya jumlah saksi yang telah diperiksa, Syarief hanya menyebut sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan.
“Ada, ada beberapa. Nanti kita sampaikan, ya,” kata dia.
Pihaknya juga membuka kemungkinan pengembangan perkara ke sektor usaha lain apabila ditemukan indikasi serupa.
“Bisa. Bisa,” ujar Syarief, saat ditanya apakah penyidikan dapat dikembangkan ke perusahaan di bidang lain.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengantongi data 10 perusahaan besar CPO yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor melalui praktik under invoicing.
Purbaya menuturkan, Kementerian Keuangan melakukan penelusuran terhadap tiga pengapalan dari masing-masing perusahaan yang dipilih secara acak.
Baca juga: TNI AL Amankan 2 Tanker Asing Angkut Minyak Sawit yang Langgar Aturan Dokumen
“Ini ada beberapa catatan perusahaan CPO yang mana yang lakukan manipulasi harga. Jadi kalau ditanya saya akan jawab,” ujar Purbaya, kepada wartawan di Istana Negara, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, hasil penelusuran menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara nilai ekspor dari Indonesia dengan nilai impor yang tercatat di negara tujuan, terutama Amerika Serikat.
“Ekspor ke Amerika misalnya, harganya di sini cuma seperempat atau sepertiga apa yang ada di AS,” kata dia.
Ia menilai, praktik tersebut membuat pendapatan perusahaan di dalam negeri terlihat lebih kecil sehingga berdampak langsung terhadap penerimaan negara.
Tag: #kejagung #dalami #dugaan #manipulasi #harga #ekspor #data #dari #menkeu #jadi #pelengkap