Polisi Ungkap Whip Pink Hanya Bikin “Fly” 15-20 Menit, Konsumen Cenderung Pakai Berulang
Ilustrasi Whip Pink. BNN memperingatkan bahaya penyalahgunaan Whip Pink yang mengandung gas tertawa karena dapat menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga kematian.(freepik)
13:10
4 Juni 2026

Polisi Ungkap Whip Pink Hanya Bikin “Fly” 15-20 Menit, Konsumen Cenderung Pakai Berulang

- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, salah satu efek yang ditimbulkan dari penyalahgunaan gas nitrous oxide atau Whip Pink adalah euforia atau fly selama 15-20 menit.

Hal itu terungkap setelah penyidik Bareskrim Polri memeriksa seorang selebgram berinisial APG pada Rabu (3/6/2026) terkait dugaan penyalahgunaan gas tertawa tersebut.

"Nge-fly dan dia hanya berdurasi beberapa saat saja. Artinya kalau bisa kita sampaikan mungkin dugaannya selama 15 sampai 20 menit," kata Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam.

Menurut dia, durasi efek yang singkat membuat pengguna berpotensi mengonsumsi produk tersebut berulang kali untuk mendapatkan sensasi yang sama.

Baca juga: Bareskrim Sebut Whip Pink Tak Masuk Kategori Narkotika, Penggunanya Belum Bisa Dihukum

"Sehingga begitu merasakan sensasi, seseorang merasakan sensasi, seseorang karena dia naiknya cepat, turunnya juga cepat, dia menggunakan berulang-ulang. Itulah yang berbahaya," ujarnya.

Fajri menjelaskan, penyidik saat ini tengah mendalami dampak penggunaan Whip Pink melalui pemeriksaan para konsumen yang videonya sempat viral di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah pengguna mengaku mengonsumsi Whip Pink untuk mencari sensasi euforia, ketenangan, hingga rasa bahagia sesaat.

"Untuk mencari sensasi, sensasi fly dan ada efek-efek tertentu yang digunakan untuk merasakan ketenangan dan sensasi kebahagiaan," kata dia.

Meski demikian, nitrous oxide yang terkandung dalam Whip Pink hingga kini belum masuk kategori narkotika maupun psikotropika sehingga pengguna belum dapat dijerat pidana.

Baca juga: Bareskrim Sebut Selebgram APG Sudah 15 Kali Beli Whip Pink demi Rasakan Efek Fly

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan APG memenuhi panggilan penyidik pada Rabu sore untuk memberikan keterangan terkait video viral yang memperlihatkan dirinya diduga menghirup Whip Pink bersama seorang saksi lain berinisial ZNM.

Pemeriksaan terhadap APG merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang sempat viral di media sosial.

Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah memanggil lima orang yang diduga sebagai konsumen, yakni RV, AM, CD, APG, dan ZNM.

Tag:  #polisi #ungkap #whip #pink #hanya #bikin #menit #konsumen #cenderung #pakai #berulang

KOMENTAR