Buntut Kasus Hanania, Kemenhaj Siap Duplikasi Sistem Dompet Digital Umrah Arab Saudi
- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia merancang terobosan baru dengan menduplikasi sistem dompet digital (e-wallet) ala Pemerintah Arab Saudi.
Sentralisasi keuangan diyakini menjadi cara ampuh untuk memutus mata rantai penipuan oleh agen Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) nakal.
Baca juga: Dahnil Sebut Prabowo Punya Visi Bentuk Kementerian Haji dan Umrah Sejak 2014
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut inovasi ini diperlukan agar setiap rupiah yang disetorkan jemaah tidak lagi menguap ke tangan biro perjalanan nakal yang kerap melakukan wanprestasi.
"Kita akan coba duplikasi sistem e-wallet ala Arab Saudi, jadi semua travel harus masuk ke e-walletnya Indonesia, Kemenhaj, sehingga pengawasannya ketat. Jadi kalau ada yang wanprestasi kita bisa cegah," terang Dahnil di Makkah, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Pengakuan Mitra Hanania Travel Jepara, Tergiur Proposal Bisnis hingga Rugi Rp 175 Juta
Gagasan ini tidak lepas dari rentetan kasus penipuan, salah satunya adalah kasus yang membelit Hanania Group dan kini ditangani Polda Metro Jaya.
Kepolisian bahkan telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional (Hanania) berinisial ASFR sebagai tersangka, menyusul dugaan bahwa dana umat justru dialihkan untuk membayar influencer.
Dahnil memandang kejahatan biro perjalanan tersebut sudah masuk ke level sistemik dengan skala korban yang sangat masif.
"Jadi Hanania ini sistemik dan banyak sekali, saya nggak tahu data terakhir ada yang menyebutkan 900 orang, ada yang 1.200, dan tim kita, tim pengendalian yang dipimpin oleh Cak Harun (Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah), itu sudah terlibat dalam proses penanganannya," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Hanania Travel Meluas: Korban Bertambah 297 Orang, Minta Aliran Dana Diusut
"Bahkan, dokter gigi dan perawat gigi saya itu kena juga, kena tipu Hanania. Jadi mereka sudah sempat curhat juga terkait dengan itu," tambah Dahnil.
Terkait penanganan kasusnya, Dahnil memastikan akan langsung mendatangi Polda Metro Jaya usai merampungkan tugas pengawalan haji di Tanah Suci.
"Kemudian nanti baru kita bangun bagaimana penyelesaian terbaiknya," ujarnya.
Untuk nasib para korban, Kemenhaj akan memperjuangkan dua jalur penyelesaian: jemaah mendapatkan kembali uangnya, atau mereka tetap diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Jadi dua hal itu saja yang akan kami upayakan," tegasnya.
Baca juga: Korban Penipuan Umrah Minta Pengusutan Aliran Dana Hanania Travel Dikebut
Namun, jika brankas perusahaan terbukti telah dikosongkan dan tak sanggup memenuhi kedua opsi tersebut, Dahnil meminta aparat untuk menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Nanti saya akan coba pastikan proses itu bisa kita lakukan. Kalau ternyata dananya tidak ada lagi berarti harus TPPU. Kita minta kepolisian kejar aset-asetnya untuk kepentingan jemaah korban Hanania itu," pungkas Dahnil.
Mekanisme Pencairan Dana Bertahap
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf, juga tengah mengkaji rincian operasional dari sistem pembayaran terpusat tersebut.
Gus Irfan, sapaan akrabnya, menekankan fungsi pemerintah sebagai regulator yang wajib menjamin perlindungan konsumen.
Skandal Hanania, di matanya, adalah puncak gunung es dari sederet persoalan pelik dalam industri perjalanan umrah. “Kita ingin bahwa nanti tidak ada lagi korban-korban dari travel-travel yang bermain-main seperti ini,” kata Gus Irfan di Media Center Haji.
Melalui sistem pembayaran khusus yang sedang dikaji, dana jemaah tidak akan lagi ditransfer langsung ke rekening agen perjalanan. Uang tersebut akan diendapkan sementara di dalam ekosistem perbankan yang diawasi penuh oleh negara.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Pencucian Uang Hanania Travel
Pihak travel baru bisa menyentuh dana tersebut secara bertahap, berbanding lurus dengan fasilitas dan layanan yang telah benar-benar mereka sediakan bagi jemaah di lapangan.
Skema ini dinilai paling rasional untuk mengunci rapat potensi penyalahgunaan modal.
Kendati mengakui bahwa rencana ini masih dalam tahap penggodokan, Gus Irfan optimistis langkah ini merupakan jalan keluar terbaik.
“Kalau travel sudah melakukan sesuatu baru uangnya dikeluarkan, dibayarkan ke travel. Ini juga masih salah satu pemikiran kami. Yang jelas kita berpikiran bagaimana regulasi bisa dijalankan,” ujarnya.
Tag: #buntut #kasus #hanania #kemenhaj #siap #duplikasi #sistem #dompet #digital #umrah #arab #saudi