Rentetan Penggeledahan di PT Wijaya Karya dan Barata Terkait Dugaan Korupsi Pabrik Gula
Kepolisian mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur pada PTPN XI periode 2016-2022.
Penyidik kemudian melakukan penggeledahan serentak di sejumlah lokasi di Jakarta, Gresik, dan Surabaya pada Selasa (9/6/2026).
"Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Polri Sita Dokumen Usai Geledah Kantor Wijaya Karya Terkait Korupsi Pabrik Gula
Adapun sejumlah lokasi yang digeledah penyidik yaitu kediaman Direktur Utama PT. Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata di Surabaya, Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera, di Surabaya, dan PT Barata Indonesia (Persero) di Gresik, Jawa Timur.
"Hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Penggeledahan di Kantor WIKA dan Barata Indonesia
Penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Kav 9-10 Jakarta.
Penggeledahan dilakukan selama hampir 8 jam.
Baca juga: Polri Geledah Kantor Kontraktor di Surabaya Terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula
Penyidik melakukan penyisiran di sejumlah ruangan di lantai 3 dan lantai 12 gedung Wika Tower 2.
"Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika ya di lantai 3, lantai 12, gitu ya, dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses, yang kita anggap atau kita duga ada bukti-bukti yang ada relevansinya dengan proses penyidikan yang kita laksanakan," ungkap Katim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri Kombes Gunawan ditemui di lokasi.
Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen.
Penyidik juga terlihat membawa satu koper berwarna hitam saat meninggalkan lokasi.
"Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy," katanya.
Tidak hanya di Jakarta, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Barata Indonesia (Persero) di Gresik, Jawa Timur.
Baca juga: Polri Geledah Kantor PT Wijaya Karya Terkait Dugaan Korupsi Pabrik Gula
Penyidik menyasar sejumlah ruangan yang dianggap berkaitan dengan proyek tersebut seperti ruang kerja direktur, bagian keuangan, serta sejumlah ruangan lain yang dianggap relevan dengan kebutuhan penyidikan.
Kerugian negara diduga mencapai Rp 645 miliar
Mabes Polri menyebut jumlah kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 645 miliar.
"Di mana dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK RI itu sekitar Rp 645 miliar lebih kerugiannya," ungkapnya.
Gunawan menjelaskan, barang bukti yang didapat dari penggeledahan hari ini akan dianalisis dan didalami untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan.
Polisi juga akan memburu pelaku dan mempercepat penyidikan perkara tersebut.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pabrik Gula Rp 645 Miliar, PT Barata Gresik Digeledah
"Kita akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban secara pidana, yang tentunya yang didukung dengan bukti-bukti yang kuat," tegasnya.
PT Wijaya Karya Hormati Proses Hukum
Merespons penggeledahan tersebut, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menyebut pihaknya menghormati proses hukum.
"Sebagai bagian dari Konsorsium Kerjasama Operasi (KSO) Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, (WIKA) menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Ngatemin dalam keterangannya, Selasa.
Ia menambahkan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sebagai perusahaan yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dalam setiap proses bisnisnya, Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional," ujarnya.
Tag: #rentetan #penggeledahan #wijaya #karya #barata #terkait #dugaan #korupsi #pabrik #gula